PT Pertamina (Persero) tetap mempertahankan harga BBM subsidi jenis Solar di level Rp6.800 per liter per 1 Mei 2026. Kebijakan ini diambil di tengah lonjakan harga diesel di SPBU swasta yang kini menembus angka Rp30.890 per liter. Langkah korporasi tersebut menjadi instrumen krusial dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas inflasi nasional.
PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak mengubah harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi maupun subsidi di seluruh SPBU miliknya per 1 Mei 2026. Keputusan ini menciptakan disparitas harga yang cukup lebar dibandingkan dengan operator SPBU swasta. Saat ini, harga diesel di jaringan SPBU Vivo dan BP terpantau telah melampaui level psikologis Rp30.000 per liter.
Manajemen Pertamina mengambil langkah strategis dengan menjaga stabilitas harga di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah dan harga minyak mentah dunia. Berdasarkan data terbaru, Pertamina masih membanderol Pertalite di angka Rp10.000 per liter dan Solar subsidi di harga Rp6.800 per liter. Kebijakan ini sejalan dengan peran BUMN sebagai shock absorber dalam perekonomian domestik.
Kenaikan harga di SPBU swasta terkonfirmasi melalui unggahan resmi akun Instagram Vivo Energy Indonesia (@spbuvivo). Perusahaan tersebut menetapkan harga produk Diesel Primus sebesar Rp30.890 per liter mulai awal Mei ini. "Update harga BBM terbaru! Saatnya isi bahan bakar dengan pilihan yang lebih smart & berkualitas di SPBU VIVO," tulis manajemen dalam keterangan resminya, Minggu (3/5/2026).
Kondisi serupa terjadi di SPBU BP, di mana produk BP Ultimate Diesel juga dibanderol pada angka Rp30.890 per liter. Fenomena ini menunjukkan tekanan berat pada sisi impor bahan bakar. Pemerintah dan badan usaha memang menentukan harga jual eceran berdasarkan formulasi yang mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah.
Meskipun tekanan eksternal meningkat, Pertamina masih memiliki ruang untuk melakukan efisiensi operasional. Harga Pertamax Turbo misalnya, masih bertahan di angka Rp19.400 per liter. Angka ini jauh lebih kompetitif dibandingkan produk bensin kelas atas milik kompetitor yang mulai merangkak naik mengikuti tren pasar global.
Stabilitas harga BBM di SPBU Pertamina memberikan kepastian biaya bagi sektor logistik dan transportasi umum. Selisih harga yang mencapai lebih dari Rp24.000 antara Solar subsidi dan diesel swasta kelas atas membuat beban biaya operasional UMKM tetap terkendali. Hal ini krusial untuk mencegah efek domino kenaikan harga bahan pokok di pasar.
Pertamina juga memastikan pasokan BBM di seluruh pelosok negeri tetap aman meski terjadi lonjakan permintaan di SPBU pelat merah akibat migrasi konsumen swasta. Pengawasan ketat melalui sistem digitalisasi nozzle terus dilakukan guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Fokus utama perusahaan saat ini adalah menjaga ketahanan energi nasional tanpa membebani neraca keuangan masyarakat secara drastis.
Ke depan, pemerintah diprediksi akan terus mengevaluasi perkembangan harga minyak mentah dan kurs secara periodik. Pertamina sebagai operator utama diharapkan tetap mampu menyeimbangkan antara tanggung jawab pelayanan publik (PSO) dan kesehatan finansial korporasi. Publik kini menunggu langkah mitigasi lanjutan jika harga minyak dunia terus bertahan di level tinggi hingga akhir semester pertama 2026.