Banjir Aceh Tamiang 2025: Baru 750 dari 10.000 Huntap Tersedia, 40.515 KK Masih Tunggu Bansos

Penulis: Monang Simanjuntak  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 13:30:00 WIB
Pemerintah Aceh Tamiang baru menyediakan 750 unit huntap dari kebutuhan 10.000 unit pasca banjir 2025.

KUALA SIMPANG — Bencana banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada 26 November 2025 meninggalkan luka mendalam yang pemulihannya masih berjalan lambat. Kebutuhan mendesak pascabencana kini bertumpu pada dua hal: ketersediaan tempat tinggal permanen dan kepastian bantuan sosial bagi puluhan ribu jiwa yang terdampak.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mencatat kebutuhan huntap mencapai 10.000 unit. Namun, hingga pertengahan 2026, baru sekitar 750 unit yang rampung dibangun. Sebanyak 500 unit di antaranya merupakan hasil kerja sama dengan Yayasan Buddha Tzuchi, sementara 250 unit lainnya dibangun oleh Mabes Polri.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menutup Kekurangan Hunian

Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyadari bahwa pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Ia menyebutkan bahwa pihaknya terus mengupayakan kerja sama dengan kementerian, perusahaan swasta, dan lembaga lainnya untuk menutup kekurangan huntap yang sangat besar.

"Dalam kondisi kesusahan saat ini, kita terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan ketersediaan rumah hunian penyintas banjir," kata Armia, Rabu (20/5/2026).

Salah satu terobosan yang berhasil diperoleh adalah kesediaan PT Minamas Group, perusahaan perkebunan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), untuk melepaskan lahan seluas 28 hektare. Lahan tersebut rencananya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan huntap bagi para penyintas.

40.515 KK Masuk Daftar Tunggu Bantuan Jaminan Hidup

Di luar persoalan hunian, gelombang kedua kebutuhan mendesak adalah bantuan sosial. Pemerintah setempat telah mengusulkan sebanyak 40.515 Kepala Keluarga (KK) atau setara dengan 143.711 jiwa sebagai penerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) melalui Surat Keputusan By Name By Address (BNBA) Tahap III dan Tahap IV Tahun 2026.

Rinciannya, pada BNBA Tahap III, sebanyak 20.863 KK atau 74.405 jiwa diusulkan untuk menerima Jadup, bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), dan bantuan isi perabotan rumah tangga. Sedangkan pada BNBA Tahap IV, jumlah penerima mencapai 19.652 KK atau 69.306 jiwa.

"Bantuannya telah diusulkan ke Kementerian Sosial RI, semoga bisa segera dicairkan sebelum Idul Adha," ujar Armia.

Mengapa Pemulihan Pasca-Banjir di Aceh Tamiang Berjalan Lambat?

Skala kerusakan menjadi faktor utama. Aceh Tamiang disebut sebagai salah satu daerah dengan kerusakan terparah saat banjir akhir tahun lalu. Ketimpangan antara kebutuhan dan realisasi huntap menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah serta kontribusi donatur belum sebanding dengan besarnya dampak bencana.

Proses pembebasan lahan dan koordinasi antarlembaga juga menjadi tantangan klasik dalam penanganan bencana di daerah. Meskipun ada komitmen dari perusahaan swasta seperti PT Minamas Group, realisasi pembangunan fisik masih membutuhkan waktu dan pendanaan yang tidak sedikit.

FAQ: Apa Itu Huntap dan Jadup?

Apa perbedaan Huntap dan hunian sementara?
Hunian tetap (Huntap) adalah rumah permanen yang dibangun untuk menggantikan rumah warga yang rusak total akibat bencana. Berbeda dengan hunian sementara yang bersifat darurat, huntap dirancang untuk ditempati dalam jangka panjang dengan spesifikasi bangunan yang lebih layak dan tahan gempa.

Siapa saja yang berhak menerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup)?
Jadup diberikan kepada keluarga penyintas bencana yang kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggal. Penerima ditetapkan melalui SK BNBA oleh pemerintah daerah dan diverifikasi oleh Kementerian Sosial. Bantuan ini mencakup kebutuhan pokok, modal usaha, serta perlengkapan rumah tangga untuk memulihkan kondisi ekonomi pascabencana.

Reporter: Monang Simanjuntak
Sumber: regional.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top