ACEH — PT Pertamina Patra Niaga belum melakukan penyesuaian harga baru untuk seluruh produk BBM nonsubsidi. Kebijakan yang berlaku sejak 4 Mei 2026 masih menjadi acuan di semua SPBU Pertamina, termasuk untuk Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Dalam evaluasi harga yang dilakukan awal Mei 2026, Dexlite mencatat lonjakan harga paling signifikan dibanding produk nonsubsidi lainnya. Di wilayah Jawa dan Bali, konsumen harus membayar Rp 26.000 per liter. Sementara di Riau dan Kalimantan Selatan, harganya lebih tinggi, mencapai Rp 27.150 per liter.
Selisih harga antarprovinsi terjadi bukan karena perbedaan kualitas BBM, melainkan pengaruh Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Masing-masing pemerintah daerah memiliki kewenangan menetapkan besaran pajak ini, yang langsung berdampak pada harga jual di SPBU.
Berikut rincian harga BBM nonsubsidi yang berlaku di seluruh Indonesia, dirangkum dari data resmi Pertamina Patra Niaga:
Wilayah berstatus Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam memiliki regulasi khusus yang membuat harga BBM nonsubsidi lebih murah dibandingkan daerah lain. Perbedaan ini cukup signifikan dan sudah diatur dalam kebijakan khusus Pertamina Patra Niaga untuk kawasan tersebut.
Meski harga bervariasi antarprovinsi, konsumen disarankan mengecek ketersediaan stok di SPBU terdekat sebelum melakukan perjalanan jauh. Hingga akhir pekan ini, tidak ada indikasi perubahan harga dalam waktu dekat.