ACEH BESAR — Muharram menilai pengelolaan anggaran oleh instansi pemerintah memang memerlukan pendampingan sejak dini. Ia menyampaikan hal itu di hadapan Tim Pengendali Teknis 2 BPK RI Perwakilan Aceh yang dipimpin Cut Ressy Iramelati.
"Pengelolaan anggaran oleh instansi pemerintah itu memang perlu pengawalan dan pembinaan. Itu sangat penting," kata Muharram.
Pertemuan tersebut dihadiri Asisten II Sekdakab Aceh Besar M. Ali, Asisten III Abdullah, Kepala Inspektorat Muharril Aqshar, dan Kepala PUPR Syahrial Amanullah. Hadir pula Plt. Dirut PDAM Tirta Mountala Yusmadi, Kepala BPBD Ridwan Jamil, dan Kepala DLH Muwardi.
Muharram berharap BPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus mendampingi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkab Aceh Besar. Ia menekankan pembinaan sebaiknya dimulai sejak tahap perencanaan.
"Kami sangat membutuhkan pembinaan dari BPK dan BPKP RI. Cuma jangan dikawal di ujung saja. Kalau bisa pembinaannya sudah dimulai dari depan dan dilakukan secara terus-menerus, yang mengarah kepada pengawasan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Menurut Muharram, Pemkab Aceh Besar berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas BPK RI di wilayah tersebut. Regulasi yang terus berubah dan munculnya aturan baru menjadi salah satu alasan pemerintah daerah membutuhkan masukan dari auditor.
"Jadi, kami ingin terus bekerja sama. Dalam hal ini, apa pun kami siap untuk mendukung tugas-tugas dari BPK RI di Aceh Besar," katanya.
Muharram menggambarkan kondisi wilayah Aceh Besar yang sangat luas dengan 604 gampong. Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi Inspektorat Aceh Besar untuk melakukan pengawasan menyeluruh.
Karena itu, kerja sama dengan BPK dinilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan pemerintahan dan anggaran. Muharram juga menyatakan Pemkab Aceh Besar siap menerima masukan dari hasil pemeriksaan pendahuluan terhadap PDAM Tirta Mountala.
Ia meminta jajaran PDAM menindaklanjuti setiap rekomendasi yang nantinya disampaikan BPK. "Kepada Pak Dirut, setelah ada hasil pemeriksaan, bila ada kekurangan tolong dilakukan perubahan," ujarnya.
Pemkab Aceh Besar menargetkan PDAM Tirta Mountala mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini perusahaan air minum daerah itu baru melayani sekitar 38 persen hingga 40 persen warga Aceh Besar.
"Karena kami punya target, hari ini perusahaan air minum ini betul-betul bisa melayani masyarakat Aceh Besar secara sepenuhnya," kata Muharram.
Selain memperluas cakupan pelayanan, Pemkab Aceh Besar mendorong upaya meminimalkan kebocoran air dan mempercepat penagihan tunggakan pelanggan.
Pengendali Teknis 2 BPK RI Aceh Cut Ressy Iramelati menyebut pemeriksaan penyediaan air minum ini bagian dari agenda nasional. Di Aceh, Kabupaten Aceh Besar menjadi salah satu sampel.
"Jadi seluruh Indonesia ini diperiksa penyediaan air minumnya. Di Aceh, salah satu sampelnya itu Kabupaten Aceh Besar," kata Cut Ressy.
Ia menjelaskan Aceh Besar dipilih karena karakteristik wilayahnya yang luas dengan kondisi geografis beragam, mulai dari kawasan pesisir hingga pegunungan. BPK juga mempertimbangkan kondisi PDAM Tirta Mountala yang telah mengalami laba.
Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa pemeriksaan pendahuluan selama 28 hari, kemudian dilanjutkan tahap kedua yang lebih terperinci untuk melihat pengelolaan perusahaan dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.