TAKENGON — Kopka Rajasah, Babinsa Koramil 10/Celala Kodim 0106/Aceh Tengah, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) sekaligus mendampingi proses pendataan Program Perlindungan Sosial Kementerian Sosial di Desa Paya Kolak, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah.
Pendampingan menyasar warga yang masuk dalam data penerima perlindungan sosial. Babinsa memastikan proses pencatatan berjalan tertib dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Kopka Rajasah menyebut keterlibatan Babinsa sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Fokus utamanya memastikan data penerima perlindungan sosial diperbarui secara tepat.
"Kami membantu agar proses pendataan berjalan tertib dan sesuai dengan kondisi warga di lapangan, sehingga program perlindungan sosial dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Pendampingan ini menyasar akurasi data. Warga yang berhak menerima bantuan menjadi prioritas dalam pembaruan data.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana Babinsa berkomunikasi dengan aparatur desa dan masyarakat. Tujuannya mengetahui kondisi serta kebutuhan warga di wilayah binaan.
Melalui Komsos, Babinsa bisa menyerap informasi langsung dari warga. Aparatur desa dilibatkan agar data yang dihimpun sesuai kondisi sebenarnya.
Proses pendataan di Desa Paya Kolak berlangsung aman dan lancar. Dukungan datang dari aparatur desa serta masyarakat setempat.