Pemkab Pidie Jaya Kerahkan 66 Alat Berat Pulihkan 25 Hektare Sawah dan Tambak Pascabencana

Penulis: Jonatan Nasution  •  Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:01:32 WIB
Ekskavator dioperasikan untuk memulihkan lahan sawah dan tambak warga di Pidie Jaya pascabencana.

PIDIE JAYA — Sebanyak 66 unit peralatan itu terdiri atas empat ekskavator PC200, empat ekskavator PC100, delapan ekskavator PC55, empat backhoe loader, dua buldoser, dan 44 dump truck. Pengerahan alat berat menyasar empat kecamatan sekaligus: Meureudu, Jangka Buya, Meurah Dua, dan Ulim.

Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi menyebut pemerintah daerah lebih dulu bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk meminjam peralatan tersebut. Langkah itu diambil agar penanganan kerusakan lahan produktif warga tidak berlarut-larut.

"Jadi, saya inisiatif bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk meminjam alat berat supaya penanganan tambak, lahan pertanian, dan normalisasi muara menjadi lebih cepat," kata Sibral saat meninjau penanganan pascabencana bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera di Pidie Jaya, Selasa, 20 Oktober 2026.

Target 10 Hektare Tambak dan 15 Hektare Sawah Rusak Berat

Pemkab Pidie Jaya menargetkan pemulihan sekitar 10 hektare tambak rakyat dan 15 hektare sawah yang rusak berat. Hingga peninjauan pada 20 Oktober 2026, tambak yang telah ditangani baru mencapai sekitar 1–1,5 hektare.

Pekerjaan di sejumlah lokasi juga mencakup pembangunan kembali tanggul tambak. Tujuannya agar lahan bisa kembali digarap masyarakat seperti sebelum bencana.

Pelaksana Harian Kepala Pelaksana BPBD Pidie Jaya Okta Handipa menjelaskan, penggunaan peralatan mencakup sektor pertanian, tambak, dan normalisasi sungai. Normalisasi muara menjadi kunci karena akses perairan sempat tertutup sedimentasi.

Masa Pinjam 20 Hari Akan Diminta Diperpanjang Jadi 30 Hari

Pemkab Pidie Jaya berencana mengajukan perpanjangan masa pinjam pakai alat berat dari semula 20 hari menjadi 30 hari. Pemerintah daerah juga akan meminta tambahan unit peralatan.

"Mungkin kita akan bersurat kembali memohon kepada Bapak Mendagri untuk dapat kembali diperpanjang dan jumlah alat mungkin ditambah," ujar Okta.

Wakil Kepala Perencanaan, Pengendalian, Analisis, dan Evaluasi Satgas PRR Imran meminta pemerintah daerah menyampaikan laporan berkala soal penggunaan peralatan dan perkembangan pekerjaan. Pelaporan dibutuhkan untuk mengidentifikasi kendala teknis di lapangan.

Satgas PRR berharap penanganan ini memulihkan akses perairan sekaligus membuat warga bisa kembali bertani dan membudidayakan tambak. Perpanjangan masa pinjam alat berat akan menentukan apakah sisa target 25 hektare lahan bisa dikejar sebelum musim tanam berikutnya.

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: pintoe.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top