SABANG — Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Pemerintah Kota Sabang, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) resmi menjalin kerja sama pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Tugu Km Nol. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Kota Sabang, Jumat (8/5/2026).
Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid, yang hadir menyaksikan prosesi tersebut menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mengelola aset negara. Menurutnya, Tugu Km Nol bukan sekadar penanda geografis, melainkan simbol persatuan nasional yang merepresentasikan rentang wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
TA Khalid menekankan bahwa pengelolaan kawasan wisata ini memerlukan koordinasi yang kuat agar pengembangannya berjalan berkelanjutan. Aspek kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama di samping pengembangan infrastruktur pariwisata.
“Kolaborasi antara BPKS, Pemerintah Kota Sabang, dan BKSDA menjadi kunci agar kawasan TWA Tugu Km Nol dapat berkembang sebagai destinasi wisata unggulan yang tetap menjaga keseimbangan ekologis,” ujar TA Khalid usai acara penandatanganan.
Kawasan ini dinilai memiliki nilai strategis, historis, dan ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat Sabang. Oleh karena itu, keterlibatan BKSDA dalam kerja sama ini memastikan bahwa setiap langkah pengembangan tetap berada dalam koridor konservasi sumber daya alam.
Pengembangan kawasan Km Nol telah masuk dalam Rencana Strategis BPKS 2025–2029 sebagai salah satu kawasan prioritas pengembangan pariwisata. Ke depan, kawasan tersebut direncanakan dikembangkan melalui berbagai skema bisnis dan pemanfaatan aset pemerintah secara produktif.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara, membuka peluang investasi, serta menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, pengembangan yang terukur akan mendukung aktivitas usaha masyarakat sekitar yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.
Menurut TA Khalid, upaya tersebut sejalan dengan program Presiden Republik Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan sektor pariwisata nasional melalui pemberdayaan masyarakat lokal.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, koordinasi antara BPKS, Kementerian Kehutanan melalui BKSDA, dan Pemerintah Kota Sabang diharapkan semakin kuat. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola kawasan wisata yang tertib dan berkelanjutan di masa depan.
“Kerja sama ini diharapkan memberi manfaat luas bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya memajukan Kota Sabang serta Indonesia,” kata TA Khalid.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Hanan, yang mewakili Pemerintah Aceh. Hadir pula Kepala Perwakilan YARA Kota Banda Aceh dan Sabang, H Yuni Eko Hariyatna atau Dato’ Haji Embonk, sebagai bentuk dukungan elemen sipil terhadap pengembangan kawasan tersebut.