Desil 8 JKA Bikin Balita Korban Kecelakaan di Bireuen Tak Berani ke RS, Pilih Berobat ke Polindes

Penulis: Jonatan Nasution  •  Rabu, 13 Mei 2026 | 12:05:01 WIB
Balita korban kecelakaan di Bireuen memilih berobat ke polindes akibat biaya rumah sakit yang tinggi.

BIREUEN — Dampak Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai dirasakan warga miskin di Kabupaten Bireuen. Bukan dalam bentuk kemudahan akses, melainkan tembok biaya yang membuat mereka enggan ke rumah sakit.

Salah satu kasus menimpa Muhammad Fahreza, balita dua tahun yang mengalami pecah bibir setelah sepeda motor yang ditumpanginya bersama ibunya, Fitriani (37), terperosok di depan kantor Samsat Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa, Minggu (10/5/2026).

Keduanya sempat dilarikan ke RSUD Malahayati. Namun, petugas rumah sakit menyebut status desil delapan keluarga itu mengharuskan mereka membayar biaya operasi hingga jutaan rupiah. Fitriani pun membawa pulang anaknya yang masih berlumuran darah.

Polindes Jadi Alternatif, Tak Ada Alat Jahit

Fitriani kemudian membawa Fahreza ke Bidan Suni di Polindes Gampong Cot Tarom Tunong, Kecamatan Jeumpa. Di sana, balita itu hanya diberi obat lantaran tidak tersedia alat jahit untuk menangani luka di bibirnya.

“Anak saya tidak disentuh pun oleh petugas rumah sakit, padahal darah sudah keluar di mulutnya. Alasan desil tinggi kami tidak sanggup membayarnya,” ujar Fitriani sambil menangis, Selasa (12/5/2026).

Akibat luka yang tak kunjung dijahit, Fahreza tidak bisa makan sejak Minggu hingga Senin. Baru pada malam Selasa, balita itu sanggup menyantap nasi putih setelah pembengkakan di bibirnya mulai berkurang.

Ibu Korban Juga Terluka, Pilih ke Dukun Patah

Fitriani sendiri masih merasakan sakit di sekujur tubuh akibat terperosok ke dalam saluran pinggir jalan saat kecelakaan. Ia memilih mendatangi dukun patah di kampungnya untuk diurut ketimbang memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

“Disarankan rontgen, tapi tidak ada biaya,” katanya.

Suami Fitriani, Fakhrurazi (40), bekerja sebagai buruh harian lepas pemotong rumput dengan penghasilan tak menentu—kadang Rp30 ribu, paling tinggi Rp100 ribu per hari. Uang itu kerap habis hanya untuk jajan sekolah ketiga anak mereka. Kebutuhan dapur sehari-hari pun harus disiasati, bahkan dengan berutang di warung kelontong.

Bukan Hanya Fitriani, Warga Lain Juga Terjebak Desil Tinggi

Operator SING Gampong Cot Keutapang, Rian Maulana, membenarkan keluarga Fitriani tercatat dalam desil delapan di aplikasi DTSEN. Ia mengaku hampir setiap hari didatangi warga yang ingin mengubah data desil mereka.

Kondisi serupa dialami M Rizal (61), warga penderita jantung yang telah dipasang ring. Ia harus merogoh kocek Rp1,5 juta per bulan untuk berobat di tempat praktik meski sudah tidak bekerja sejak 2025. “Jangankan bekerja, berbicara saja tidak bisa keras-keras. Tiap hari saya diomelin di rumah, kapan desilnya diturunkan agar bisa berobat kembali,” katanya.

Nurhayati Abdullah (57), lansia penderita batuk berkepanjangan, juga belum bisa berobat karena status desil sepuluh. Ia berulang kali mendatangi operator desa untuk meminta penurunan data.

Menurut Rian, ketiga warga itu sebenarnya sudah diajukan sanggahan melalui aplikasi DTSEN dengan melampirkan hasil musyawarah desa dan dokumen bermeterai Rp10 ribu. Namun hingga kini belum ada perubahan data. “Saya hanya bisa mengusulkannya, tidak bisa mengubahnya,” ujarnya.

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: komparatif.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top