ACEH — Kahudi Wahyu Widodo buka suara soal polemik tunggakan yang belum kunjung tuntas. Dalam pernyataannya, Sabtu (6/6/2026), ia merinci bahwa tunggakan tersebut terdiri dari satu bulan gaji berjalan dan satu bulan kompensasi pemutusan kontrak. Keduanya hingga kini belum juga ia terima dari manajemen Laskar Mahesa Jenar.
Untuk menghindari potensi konflik hukum di kemudian hari, Kahudi mengambil langkah tegas dengan mengembalikan kendaraan operasional yang sebelumnya menjadi fasilitas dari klub. Langkah ini, menurutnya, semata-mata untuk memperjelas batas hak dan kewajiban antara dirinya dan PSIS.
"Mohon maaf atas apa yang saya lakukan, karena saya hanya ingin hak saya segera diselesaikan. Saya tidak ingin ada masalah dengan kendaraan yang ada di saya," ucap Kahudi.
Eks asisten pelatih PSBS Biak itu juga menyoroti perbedaan pandangan dalam pelaksanaan kontrak kerja. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kerja sama profesional seharusnya berpegang pada dokumen resmi yang telah disepakati sejak awal, bukan pada komunikasi atau kesepakatan di luar kontrak.
"Tidak profesional apa yang ada di kontrak kerja saya, seharusnya itu yang dibuat dasar. Jangan bicara perseorangan. Kalau ada kesepakatan di luar itu, ya berarti urusan internal perusahaan," katanya.
Kahudi menambahkan, dirinya tidak ingin masalah internal klub dijadikan alasan untuk menunda penyelesaian kewajiban. "Kami tahu profesionalisme dan harus menghormati perjanjian kerja sama," ujarnya.
Mantan pelatih Persijap Jepara itu menyayangkan masih adanya persoalan seperti ini di tengah perkembangan positif sepak bola nasional. Ia berharap ke depan tata kelola klub bisa lebih baik dan transparan, terutama dalam hal kepastian hak kontrak para pelatih dan pemain.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PSIS Semarang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan Kahudi Wahyu Widodo.