BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menegaskan bahwa cadangan gas raksasa di Blok Andaman tidak boleh seluruhnya dikirim ke luar daerah. Ia meminta pemerintah pusat bersama operator migas memastikan pembangunan industri hilirisasi di Aceh sebagai syarat utama pengelolaan sumber daya tersebut.
“Jadi ini yang perlu kita kembangkan, saya dengan wali (Wali Nanggroe) tidak sanggup,” kata Mualem di Banda Aceh, Senin (1/6/2026).
Menurut Mualem, pengalaman pengelolaan gas Arun pada masa lalu harus menjadi pelajaran berharga. Ia menilai Aceh kerap hanya menjadi penonton dalam pemanfaatan kekayaan alam yang berada di wilayahnya sendiri.
“Kita sudah tahu dulu macam mana Arun di masa Soeharto kita jadi penonton terbaik,” ujarnya.
Gas Harus Diolah di Aceh, Bukan Hanya Dieksploitasi
Mualem menilai sebagian gas dari Blok Andaman perlu diolah di Aceh melalui pembangunan fasilitas industri. Langkah itu dinilai mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah.
“Bagaimana mereka tinggalkan gas Aceh supaya tidak dibawa semua, jadi ada pabrik-pabrik yang perlu kita bangun di Arun atau di mana supaya anak-anak kita dapat kerja,” katanya.
Ia juga meminta dukungan berbagai pihak asal Aceh yang saat ini berada di pemerintahan pusat untuk ikut memperjuangkan kepentingan daerah. “Dengan ada kawan-kawan kita di Jakarta kalau mau disampaikan ya silahkan. Supaya jangan begitu,” ujar Mualem.
Pemerintah Aceh Minta PoD Lapangan Tangkulo Ditunda
Sikap Gubernur Aceh itu sejalan dengan langkah sebelumnya yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di wilayah kerja South Andaman. Permintaan itu disampaikan melalui surat Gubernur Aceh Nomor 500.10/2264 tertanggal 27 Februari 2026.
Dalam surat tersebut, Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa hingga kini belum tercapai kesepakatan dengan operator blok, Mubadala Energy, terkait konsep pengembangan lapangan gas yang ditemukan di kawasan tersebut. Pemerintah Aceh menginginkan skema pengembangan yang memberikan manfaat lebih besar bagi daerah, terutama melalui penguatan sektor hilirisasi.
KEK Arun Jadi Andalan untuk Pusat Hilirisasi Gas
Salah satu usulan yang didorong Pemerintah Aceh adalah pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang memiliki infrastruktur eksisting bekas PT Arun NGL sebagai Onshore Receiving Facility (ORF). Selain berfungsi sebagai fasilitas penerimaan gas di darat, kawasan tersebut juga diusulkan menjadi pusat pemrosesan dan hilirisasi gas dari Blok South Andaman.
Pemerintah Aceh menilai keberadaan infrastruktur yang telah tersedia di kawasan Arun dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan industri berbasis gas sekaligus membuka peluang investasi dan penyerapan tenaga kerja di daerah.