ACEH — Kepastian harga energi ini menjadi kabar lega bagi pengguna kendaraan bermotor dan pelaku UMKM di Indonesia. Jamaludin menilai kebijakan itu tepat di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian. "Masyarakat membutuhkan kepastian agar daya beli tetap terjaga dan aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan baik," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.
Keputusan pemerintah untuk menahan harga BBM dan LPG subsidi juga didukung oleh tren harga minyak dunia yang lebih kondusif. Data Indonesian Crude Price (ICP) pada Mei 2026 tercatat US$106,56 per barel. Angka itu turun sekitar US$10,75 per barel dibandingkan ICP April 2026 yang mencapai US$117,31 per barel.
Penurunan ICP memberikan ruang fiskal bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri. Tanpa adanya kenaikan harga, masyarakat berpenghasilan rendah bisa bernapas lega karena biaya transportasi dan kebutuhan rumah tangga tidak ikut melambung.
Menurut Jamaludin, subsidi energi memiliki peran strategis sebagai instrumen perlindungan sosial. Selain itu, stabilitas harga BBM dan LPG sangat penting bagi keberlangsungan sektor produktif seperti UMKM, transportasi, perikanan, pertanian, dan sektor usaha lainnya yang menjadi penggerak perekonomian nasional.
Ia menegaskan, kebijakan ini harus berjalan seiring dengan upaya memperkuat ketahanan energi jangka panjang. "Peningkatan produksi energi dalam negeri, perbaikan tata kelola sektor energi, dan percepatan investasi harus terus menjadi prioritas," katanya.
Sebagai mitra kerja Kementerian ESDM, Komisi XII DPR RI akan terus mendukung kebijakan energi yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Jamaludin mendorong pemerintah untuk mempercepat pengembangan lapangan migas baru, penguatan hilirisasi energi, serta pengembangan energi baru dan terbarukan.
"Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat tetap mendapatkan akses energi yang terjangkau, ekonomi tetap bergerak, dan pembangunan nasional dapat terus berjalan secara berkelanjutan," tutup legislator asal daerah pemilihan Jateng II itu.