Pencarian

Aceh Resmi Akhiri Masa Transisi Darurat Bencana Hidrometeorologi, Rp58,9 Triliun Disiapkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Rabu, 29 Juli 2026 • 20:58:31 WIB
Aceh Resmi Akhiri Masa Transisi Darurat Bencana Hidrometeorologi, Rp58,9 Triliun Disiapkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Pemerintah Aceh resmi mengakhiri masa transisi darurat bencana hidrometeorologi dan bersiap memasuki fase rehabilitasi serta rekonstruksi dengan anggaran Rp58,9 triliun.

BANDA ACEH — Sebanyak 2,5 juta jiwa terdampak dan 562 orang meninggal dunia akibat bencana hidrometeorologi yang menerjang Aceh sejak November 2025. Kini, setelah hampir sembilan bulan dalam masa transisi darurat, Pemerintah Aceh memutuskan untuk melangkah ke fase pemulihan jangka panjang.

Keputusan itu diumumkan Wakil Gubernur Aceh Fadhullah (Dek Fadh) usai memimpin Rapat Koordinasi Pengakhiran Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (28/7/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Anggaran Rp58,9 Triliun untuk 2026–2028

Fase rehabilitasi dan rekonstruksi ini berlandaskan pada Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional yang telah disusun. Nilainya fantastis: Rp58,9 triliun untuk periode 2026 hingga 2028.

“Berbagai masukan dan rekomendasi menjadi dasar penyempurnaan usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) melalui Wakil Gubernur Fadhullah di Banda Aceh.

Hunian Sementara Hampir Rampung, Huntap Tahap II Masih 4 Persen

Pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana dilaporkan mencapai 99 persen. Namun, pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tahap II baru terealisasi sekitar 4 persen. Artinya, masih ada pekerjaan rumah besar di sektor permukiman.

Selain hunian, sejumlah infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, pengendalian sungai, sekolah, dan fasilitas kesehatan juga membutuhkan percepatan pemulihan. Pemerintah Aceh mengakui hal ini masih menjadi tantangan utama.

Mendagri Tito: Jangan Paksakan Daerah yang Belum Siap

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan arahan khusus dalam rapat tersebut. Ia mengapresiasi kesiapan Pemerintah Aceh, namun mengingatkan agar tidak semua kabupaten/kota dipaksakan masuk ke fase rehabilitasi jika kondisinya belum memungkinkan.

“Kondisi setiap daerah berbeda-beda. Yang belum siap jangan dipaksakan,” ujar Tito.

Tito juga menekankan soal transparansi penggunaan anggaran Rp58,9 triliun. Ia meminta agar realisasinya diekspos secara terbuka kepada publik.

“Penggunaannya harus diekspos kepada publik. Jangan diam-diam. Masyarakat harus mengetahui bahwa seluruh anggaran tersebut digunakan untuk pemulihan pascabencana,” tegasnya.

Status Darurat Tak Serta-merta Dihentikan

Wakil Gubernur Fadhullah menegaskan, masuknya Aceh ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi bukan berarti menghentikan seluruh penanganan kedaruratan. Pemerintah daerah masih akan memberikan dukungan kepada kabupaten/kota yang masih berpotensi terdampak bencana susulan.

“Dukungan kepada kabupaten/kota yang masih berpotensi terdampak bencana akan tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan,” kata Dek Fadh.

Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada November 2025 lalu berdampak luas. Total 203 kecamatan dan 3.046 gampong terendam atau terkena dampak. Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri, BNPB, LKPP, serta seluruh kementerian dan lembaga atas dukungan sejak masa tanggap darurat hingga kini.

Bagikan
Sumber: noa.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks