Dosen UNIKI Bireuen Sebut Kepemimpinan Syariah di Aceh Harus Berlandaskan Amanah dan Keadilan, Bukan Sekadar Jabatan

Penulis: Monang Simanjuntak  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 19:33:02 WIB
Dosen UNIKI Bireuen menekankan pentingnya kepemimpinan syariah berlandaskan amanah dan keadilan di Aceh.

BIREUEN — Dr. H. Kamaruddin, dosen Magister Manajemen UNIKI Bireuen, menyoroti pentingnya integrasi prinsip syariah dalam kepemimpinan dan tata kelola di Aceh. Ia menilai bahwa keberhasilan sebuah organisasi, baik pemerintahan, swasta, maupun sosial, tidak cukup hanya mengandalkan sistem yang canggih.

"Kepemimpinan yang baik tanpa tata kelola yang benar akan melahirkan organisasi yang berjalan berdasarkan figur semata. Sebaliknya, tata kelola yang baik tanpa kepemimpinan yang kuat akan menghasilkan organisasi yang kaku dan kehilangan arah," ujar Kamaruddin dalam pernyataan yang diterima redaksi.

Prinsip Syariah sebagai Pondasi Tata Kelola Aceh

Kamaruddin menjelaskan bahwa tata kelola pemerintahan di Aceh harus mengedepankan prinsip pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Ia merujuk pada pemikiran pakar hukum Islam Wahbah az-Zuhaili yang menyatakan bahwa setiap kekuasaan harus digunakan untuk mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kemudaratan.

Dalam konteks bisnis, penerapan syariah berarti menghindari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan penipuan. Perusahaan tidak boleh hanya mengejar keuntungan, tetapi juga wajib memperhatikan kesejahteraan karyawan, perlindungan konsumen, dan tanggung jawab sosial.

Amanah Bukan Sekadar Kekuasaan

Kamaruddin mengutip hadis Rasulullah SAW yang menyebut setiap manusia adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Ia juga merujuk pada pakar ekonomi Islam M. Umer Chapra yang menekankan tata kelola harus dibangun di atas prinsip keadilan (al-‘adl), amanah, syura (musyawarah), dan maslahah (kemaslahatan umum).

"Keberhasilan organisasi Islam tidak hanya diukur dari keuntungan finansial, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat dan kepatuhan terhadap nilai-nilai syariah," jelasnya, mengutip Chapra.

Musyawarah dan Sifat Rasulullah sebagai Pedoman

Di lingkungan organisasi sosial dan pendidikan, kepemimpinan syariah dapat diterapkan melalui budaya musyawarah, pembagian tugas yang adil, dan penghargaan terhadap kompetensi. Kamaruddin menambahkan, keputusan yang diambil secara musyawarah cenderung lebih diterima karena mencerminkan keadilan dan kebersamaan.

Ia juga menyoroti empat sifat kepemimpinan Rasulullah SAW yang relevan diterapkan di era modern: siddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (komunikatif), dan fathanah (cerdas). Menurut Kamaruddin, karakter inilah yang harus menjadi dasar bagi setiap pemimpin di Aceh, baik di birokrasi, perusahaan, maupun organisasi kemasyarakatan.

Tantangan Penerapan di Daerah Syariat

Meski konsepnya ideal, Kamaruddin mengakui bahwa penerapan manajemen syariah di Aceh masih menghadapi tantangan. Salah satunya adalah kebiasaan organisasi yang masih berjalan berdasarkan figur pemimpin, bukan sistem. Ia mendorong agar setiap lembaga di Aceh menjadikan nilai-nilai Islam sebagai dasar pengambilan keputusan, bukan sekadar simbol daerah.

Reporter: Monang Simanjuntak
Back to top