ACEH — Kementerian Perindustrian tengah menyusun desain kebijakan insentif baru yang berbasis pada besaran TKDN kendaraan listrik. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan langsung yang diterima Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan akan dikoordinasikan dengan kementerian serta lembaga terkait.
Rencana tersebut mengubah arah dukungan pemerintah yang sebelumnya lebih banyak berpijak pada volume penjualan. Ke depan, produsen dengan kandungan komponen lokal lebih tinggi diprioritaskan mendapat perhatian lebih dalam bentuk kebijakan.
"Semakin tinggi nilai TKDN itu semakin perlu mendapat perhatian dari pemerintah," ujar Agus saat meresmikan fasilitas produksi BYD Indonesia di Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026).
Dorongan penggunaan komponen lokal sejalan dengan peta jalan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang sudah diterbitkan pemerintah. Persyaratan minimum TKDN digeber secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
Agus menilai kenaikan ambang batas ini penting untuk memperkuat struktur manufaktur otomotif nasional. Nilai ekonomi dari tumbuhnya industri kendaraan listrik diharapkan menyebar ke pemasok komponen, bukan hanya dinikmati produsen kendaraan.
Peresmian pabrik BYD di Subang menjadi contoh awal bagaimana rantai produksi lokal mulai terbentuk. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), BYD membukukan penjualan hampir 94.000 unit sepanjang 2024 hingga semester I-2026.
Produk BYD yang dipasarkan di Indonesia diklaim telah mengantongi TKDN di atas 40 persen. Capaian itu sekaligus menempatkan BYD sebagai pemimpin pasar kendaraan listrik roda empat nasional dengan pangsa pasar sekitar 43 persen.
Pemerintah kini menekankan bahwa pertumbuhan penjualan harus berjalan seiring peningkatan kapasitas manufaktur dan pendalaman struktur industri. Ukuran keberhasilan investasi tidak lagi semata dilihat dari jumlah unit yang diproduksi atau nilai investasi yang masuk.
Kebijakan ini kelak berdampak pada besaran insentif yang diterima setiap model kendaraan listrik. Produsen yang lebih cepat memenuhi target TKDN berpotensi memperoleh dukungan lebih besar, sementara yang masih mengandalkan komponen impor penuh harus bersiap menghadapi skema berbeda.
Pengembangan ekosistem juga diarahkan mencakup rantai industri yang lebih panjang. Mulai dari pengolahan bahan baku, manufaktur baterai dan battery pack, produksi kendaraan, pengembangan pasar domestik, hingga daur ulang baterai bekas.
Dengan skema insentif berbasis TKDN, pemerintah memberi sinyal tegas bahwa industri komponen dalam negeri adalah prioritas. Pertumbuhan kendaraan listrik diharapkan memperdalam struktur manufaktur Indonesia, bukan hanya menambah jumlah kendaraan yang dirakit di dalam negeri.