Ketua Komisi V DPRK Aceh Utara Apresiasi Langkah Bupati Ismail A. Jalil Tangani ODGJ, Peran Barona Raja Dinilai Bantu Keluarga Pasien

Penulis: Jonatan Nasution  •  Senin, 28 September 2026 | 07:01:01 WIB
Ketua Komisi V DPRK Aceh Utara Razali Jenib menilai penanganan ODGJ membutuhkan koordinasi lintas sektor.

ACEH UTARA — Ketua Komisi V DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Aceh, Razali Jenib, menilai perhatian pemerintah daerah terhadap persoalan kesehatan jiwa sebagai bagian penting pelayanan kesehatan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Politisi yang akrab disapa Tgk Jeunib itu menyoroti peran Barona Raja sebagai penghubung di lapangan antara keluarga pasien dan berbagai pihak terkait.

Menurut Tgk Jeunib, kehadiran Barona Raja membantu keluarga pasien ODGJ yang selama ini kesulitan menjangkau puskesmas, petugas kesehatan, aparat keamanan, maupun rumah sakit. Ia menegaskan persoalan ODGJ tidak bisa diselesaikan satu pihak saja.

Barona Raja Dinilai Jadi Penghubung Keluarga Pasien dengan Puskesmas dan Rumah Sakit

Dalam menjalankan perannya, Barona Raja disebut membantu membangun komunikasi dengan berbagai pihak sekaligus mendampingi proses administrasi dan rujukan pasien ODGJ. Menurut Tgk Jeunib, proses itu tidak sekadar membawa pasien ke rumah sakit.

"Ini bukan hanya persoalan membawa pasien ke rumah sakit. Ada proses komunikasi, koordinasi dan administrasi yang harus dilakukan. Kehadiran orang yang membantu menghubungkan semua pihak tentu sangat berarti bagi keluarga pasien," ujar Tgk Jeunib.

Ia menambahkan, banyak keluarga menghadapi kesulitan ketika harus menangani anggota keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan, terutama saat membutuhkan rujukan dan penanganan lebih lanjut. Karena itu, peran pendamping di lapangan dinilai memberi manfaat langsung.

Komisi V DPRK Aceh Utara Dorong Koordinasi Lintas Sektor Tetap Berjalan

Sebagai Ketua Komisi V yang salah satu bidang tugasnya berkaitan dengan kesehatan, Tgk Jeunib menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Ismail A. Jalil. Ia menilai kebijakan tersebut positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Menurut saya, ini sebuah kebijakan yang positif. Kehadiran Barona Raja di lapangan sangat membantu masyarakat, terutama dalam menghubungkan keluarga pasien dengan pihak puskesmas, petugas kesehatan, pihak keamanan maupun rumah sakit," ujarnya.

Tgk Jeunib menilai penanganan ODGJ membutuhkan koordinasi antara keluarga, pemerintah gampong, puskesmas, petugas kesehatan jiwa, aparat keamanan, hingga rumah sakit. Koordinasi itu diperlukan agar pasien memperoleh penanganan sesuai kebutuhan.

Penanganan ODGJ Diminta Persuasif dan Mengedepankan Martabat Pasien

Ia menyoroti pentingnya pendekatan persuasif dalam penanganan ODGJ. Menurutnya, perhatian terhadap kelompok ini merupakan bagian dari upaya menjaga martabat dan kemanusiaan masyarakat.

Tgk Jeunib juga menilai perhatian Ayahwa terhadap kesehatan masyarakat tidak hanya diarahkan pada kesehatan fisik, tetapi mulai memberi ruang bagi kesehatan jiwa. Persoalan kesehatan jiwa, katanya, membutuhkan kepedulian bersama.

"Harapan kita, langkah ini terus berjalan dengan baik dan tidak berhenti. Semoga ikhtiar ini benar-benar memberikan manfaat bagi kesehatan umat dan seluruh masyarakat Aceh Utara," ujar Tgk Jeunib.

Apresiasi tersebut menjadi dorongan agar kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, keluarga pasien, aparat keamanan, dan masyarakat semakin kuat dalam memberikan perlindungan serta pelayanan bagi warga yang membutuhkan.

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: lingkarpos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top