ACEH UTARA — Pengumuman tersebut menyusul perpanjangan tahap pendaftaran serta penerimaan berkas seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat merupakan mereka yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan seleksi terbuka yang sebelumnya diumumkan pada 2 September 2026.
Selain peserta yang tercantum dalam lampiran terbaru, peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus administrasi melalui pengumuman Nomor 810/02/BA/Pansel/2026 tanggal 18 September 2026 juga dinyatakan dapat mengikuti tahapan berikutnya. Tahapan selanjutnya berupa uji potensi dan uji kompetensi (asesmen).
Tempat, waktu pelaksanaan, serta tahapan lanjutan seleksi telah ditetapkan dalam Lampiran II pengumuman Panitia Seleksi. Panitia mengingatkan seluruh peserta untuk secara aktif memantau setiap perkembangan tahapan seleksi.
Lima Jabatan Strategis yang Diperebutkan
Seleksi terbuka tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, yakni:
- Asisten Administrasi Umum
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Kepala Dinas Pertanian dan Pangan
- Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia
Daftar Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Untuk jabatan Asisten Administrasi Umum, empat nama dinyatakan memenuhi syarat: Cut Zulinda, S.Sos., M.Si; Doni Prabudi, S.STP., M.Si; Fauzi Saputra, S.IP; dan Muhammad Saleh, SH.
Jabatan Kepala Dinas Perhubungan diikuti tujuh peserta: Baharuddin, S.P., M.S.M; Doni Prabudi, S.STP., M.Si; Faisal Mulyawan, SP; Fatwa Maulana, S.Sos., M.Si; Herimaulana, S.IP., M.S.M; Muhammad Taufieq, SE., MSE; dan Zulfikar Z, S.Pd., MT.
Jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman diikuti empat peserta: Mirza Gunawan, S.T., M.A.P., CPSp., CCMS; Safaruddin, ST., MT; Sapriadi IA, ST., MT; dan Siti Aisah Br Ginting, SP.
Jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan diikuti enam peserta: Baharuddin, S.P., M.S.M; Faisal Mulyawan, SP; Ismalinda Pase, SP., MP; Mirza Gunawan, S.T., M.A.P., CPSp., CCMS; Sapriadi IA, ST., MT; dan Siti Aisah Br Ginting, SP.
Jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia diikuti empat peserta: Abdurrahman, SKM., M.Si; Imran, SKM., M.Kes; Nurzahri, SKM., M.K.M; dan Zulkifli, S.Si., M.Kes.
Keputusan Panitia Bersifat Mutlak
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa seluruh keputusan yang ditetapkan dalam proses seleksi tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Informasi resmi disampaikan melalui website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara serta papan pengumuman resmi. Peserta dapat memantau informasi melalui situs kepegawaian.acehutara.go.id.
Kelalaian dalam mengikuti perkembangan informasi seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta. Dengan pengumuman terbaru ini, proses seleksi JPT Pratama Aceh Utara memasuki tahapan uji potensi dan uji kompetensi sebelum berlanjut ke tahapan seleksi berikutnya.