BANDA ACEH — Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala menghadirkan dua Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam kuliah umum di kampus setempat. Dua pemateri tersebut adalah Ainal Mardhiah, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Pidana, dan Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., Hakim Agung Kamar Perdata. Kegiatan dibuka Sekretaris Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Nur Fadli, S.Pi., M.Sc.
Nur Fadli menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kuliah umum yang menghadirkan praktisi hukum dari tingkat tertinggi dalam lingkungan peradilan Indonesia. Kehadiran mereka dinilai memberi nilai tambah bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan hukum.
Dekan Fakultas Hukum USK, Prof. Dr. Zaharatul Idami, S.H., M.Hum., menyebut kehadiran dua Hakim Agung sebagai momentum istimewa bagi fakultasnya. Menurutnya, mahasiswa mendapat kesempatan memahami hukum tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga dari perspektif praktik peradilan.
"Sangat istimewa karena kuliah umum ini dihadiri oleh dua Hakim Agung, dengan materi yang sangat penting dan relevan bagi mahasiswa Fakultas Hukum," ujar Zaharatul Idami.
Pada sesi pertama, Dr. Ibrahim membawakan materi bertajuk "Hukum, Keadilan dan Nurani: Menjadi Sarjana Hukum Saja Tidak Cukup." Pemaparan itu menekankan pentingnya integritas, kepekaan terhadap keadilan, serta tanggung jawab moral bagi calon sarjana hukum.
Materi tersebut menyoroti bahwa kompetensi akademik saja tidak cukup tanpa landasan etika. Mahasiswa didorong memahami peran nurani dalam setiap pengambilan keputusan hukum.
Ainal Mardhiah menyampaikan materi bertema "Tantangan dan Peluang Mahasiswa FH dalam Menghadapi Perubahan KUHP Baru Indonesia." Hakim Agung lulusan FH USK itu mengajak mahasiswa memahami perubahan penting dalam hukum pidana Indonesia.
Peserta juga dipersiapkan menghadapi dinamika hukum setelah berlakunya KUHP nasional yang baru. Pemaparan ini relevan bagi mahasiswa yang akan berkarier di ranah penegakan hukum.
Kuliah umum ini diharapkan memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum. Kehadiran hakim dari kamar pidana dan perdata sekaligus memberi gambaran utuh tentang dua bidang perkara utama di Mahkamah Agung.
FH USK menjadi tuan rumah kegiatan yang mempertemukan mahasiswa dengan praktisi tingkat nasional. Model kuliah semacam ini dinilai memperkaya pemahaman mahasiswa terhadap dinamika peradilan di Indonesia.