BANDA ACEH — Gubernur Aceh diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, menandatangani berita acara persetujuan bersama dengan pimpinan DPRA. Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad, atau akrab disapa Yah Fud, itu berlangsung Kamis (8/10/2026).
Dokumen KUA-PPAS memuat arah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Isinya jadi acuan sebelum RAPBA 2027 masuk tahap pembahasan bersama.
Persetujuan KUA-PPAS bukan akhir proses. Pemerintah Aceh dan DPRA masih harus menuntaskan penyusunan RAPBA 2027 dengan merujuk dokumen yang baru diteken itu.
Plafon anggaran sementara yang tercantum di KUA-PPAS menentukan seberapa jauh setiap program bisa dibiayai. Karena itu, arah belanja daerah tahun depan praktis sudah terkunci di tahap ini.
Pembahasan RAPBA akan berjalan di Masa Persidangan III DPRA Tahun 2026, yang dibuka tepat setelah paripurna penandatanganan.
Paripurna di Gedung Utama DPRA itu merangkap dua agenda: penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III DPRA Tahun 2026.
Perpindahan masa sidang membawa konsekuensi pada jadwal kedewanan. Sejumlah agenda lanjutan menanti, dengan pembahasan anggaran Aceh untuk Tahun Anggaran 2027 sebagai salah satu yang terbesar.
DPRA akan memproses tahapan anggaran itu sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari pembahasan komisi hingga pengambilan keputusan di paripurna.
KUA-PPAS adalah pintu masuk resmi penyusunan APBA. Setiap pos belanja yang nantinya muncul di RAPBA 2027 harus konsisten dengan prioritas yang sudah disepakati di dokumen ini.
Bagi warga, dokumen tersebut menentukan arah pembangunan daerah: sektor mana yang diprioritaskan, program apa yang dilanjutkan, dan kegiatan mana yang masuk daftar tunggu.
Tahap berikutnya ada di tangan DPRA dan Pemerintah Aceh. Keduanya akan membahas rincian RAPBA 2027 pada masa persidangan yang baru dibuka.