Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Selimuti Aceh, ISPU Aceh Tengah Tembus 548

Penulis: Monang Simanjuntak  •  Jumat, 16 Oktober 2026 | 09:32:31 WIB
Stasiun pemantau di Aceh Tengah mencatat ISPU 548 pada 15 Oktober pukul 07.00 WIB.

BANDA ACEH — Stasiun pemantau di Aceh Tengah mencatat ISPU 548 pada 15 Oktober pukul 07.00 WIB dengan PM10 sebagai parameter kritis. Angka itu masuk kategori berbahaya dan jauh di atas ambang aman yang ditetapkan pemerintah.

BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda sebelumnya memperingatkan asap berpotensi memasuki 10 kabupaten/kota: Aceh Singkil, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Kota Langsa.

Satelit tidak mendeteksi titik panas di Aceh pada 13 Oktober 2026. Artinya, asap yang dihirup warga bukan berasal dari kebakaran di provinsi itu sendiri.

Asap Kiriman, Warga Aceh Ikut Menanggung Dampak

Gilbert Yeheskiel, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), menilai kondisi ini membuktikan Karhutla belum ditangani tuntas oleh negara. Menurut dia, asap yang menyeberang hingga ke ujung barat Indonesia menunjukkan api di satu tempat telah menjadi ancaman bagi jutaan warga di tempat lain.

"Ketika asap sudah sampai ke Aceh, artinya persoalan ini telah melampaui batas daerah dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Indonesia secara nasional. Warga Aceh tidak membakar, tetapi ikut menghirup dampaknya. Itu tidak adil, dan negara tidak boleh membiarkannya terus berulang," kata Gilbert dalam keterangan tertulis yang diterima portalsatu.com pada Jumat (16/10).

Kualitas udara di Aceh memang belum seragam. BMKG melaporkan sejumlah daerah lain masih berada pada kategori baik hingga sedang.

BMKG memprakirakan hujan sedang hingga lebat berpotensi turun di sebagian besar Aceh hingga 20 Oktober. Hujan itu diharapkan membantu menipiskan asap yang menyelimuti sejumlah kabupaten/kota.

Skala Karhutla 2026: Lonjakan 366 Persen dan Kerugian Triliunan

Data Gakkum KLHK mencatat jumlah kejadian Karhutla pada Januari–Juni 2026 melonjak 366 persen dibanding periode yang sama tahun 2025. SiPongi KLHK mencatat areal terbakar nasional mencapai 202.004,30 hektare sepanjang Januari–Agustus 2026.

Lembaga kajian Celios memperkirakan kerugian ekonomi dan biaya kesehatan akibat Karhutla tahun ini berada pada kisaran Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun. Menteri Lingkungan Hidup menyebut musim kemarau panjang dan menurunnya tinggi muka air gambut sebagai pemicu kebakaran tahun ini.

Dampaknya sudah menembus batas negara. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengaku telah menghubungi Presiden Prabowo Subianto untuk membahas kabut asap. Sekolah-sekolah di sejumlah negara bagian Malaysia ditutup akibat kualitas udara tidak sehat dari asap Karhutla Indonesia.

Gilbert: Pemerintah Jangan Menunggu Tekanan dari Luar

Bagi Gilbert, fakta bahwa negara tetangga lebih dulu mengangkat telepon ke kepala negara adalah tamparan bagi tata kelola lingkungan dalam negeri.

"Memalukan ketika persoalan asap baru terasa mendesak setelah negara lain protes. Padahal yang paling dulu menderita adalah rakyat kita sendiri. Pemerintah jangan menunggu tekanan dari luar untuk melindungi warganya," tegasnya.

Ia menilai pemerintah terlalu lama menganggap kabut asap sebagai musibah tahunan yang wajar. Menurut Gilbert, pola itu berulang setiap tahun tanpa perbaikan sistem yang berarti.

"Setiap tahun kita mengulang pola yang sama: api membesar, asap menyebar, warga terpapar, lalu pemerintah bergerak ketika dampaknya sudah meluas. Pemadaman memang penting, tetapi pemadaman bukan kebijakan. Pemerintah harus menunjukkan ada sistem yang bekerja sebelum api menyala, bukan sibuk setelah asap menyebar," tambah mahasiswa yang menaruh perhatian pada isu hukum lingkungan ini.

Lima Desakan Mahasiswa FH USK ke Pemerintah

Gilbert mendesak pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengambil langkah konkret dan terukur:

  • Pencegahan di hulu: memperketat pengawasan kawasan rawan, memperbaiki tata kelola lahan gambut, dan menindak pembukaan lahan dengan cara membakar.
  • Koordinasi lintas wilayah dan lintas negara, karena asap tidak mengenal batas provinsi maupun negara.
  • Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku pembakaran lahan.

Desakan itu muncul saat warga di sejumlah kabupaten/kota Aceh masih berburu masker. Pemerintah daerah belum mengumumkan langkah darurat lanjutan selain imbauan kepada warga untuk membatasi aktivitas luar ruang.

Reporter: Monang Simanjuntak
Sumber: portalsatu.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top