BANDA ACEH — Penolakan tertuang dalam Pernyataan Sikap Bersama Nomor 01/IST/PSA/X/2026 yang diteken para pemilik suara. Nazir Adam meraih 33 suara dalam kongres dan disebut sebagai dasar legitimasi kepemimpinan PSSI Aceh.
Ketua PSSI Aceh Timur Muhammad Adam menyatakan pihaknya menghargai niat Rudi Yulianto memajukan sepak bola Aceh. Namun, menurut dia, PSSI Aceh sudah punya ketua umum definitif hasil kongres yang sah dan demokratis.
“Kami berterima kasih kepada Rudi Yulianto yang ingin melihat perkembangan sepak bola Aceh. Namun, PSSI Aceh sudah memiliki ketua umum definitif, yaitu Nazir Adam, yang terpilih melalui kongres secara sah dan demokratis,” kata Muhammad Adam kepada awak media, Sabtu (24/10/2026).
Ia menegaskan penunjukan pelaksana tugas tidak diperlukan selama hasil kongres masih menjadi dasar kepemimpinan organisasi. Para voter, katanya, mengikuti proses pemilihan berdasarkan undangan resmi dan mekanisme yang ditetapkan.
Muhammad Adam menyebut kongres di Sigli berlangsung sesuai Statuta PSSI 2025. Karena itu, ia meminta PSSI Pusat membeberkan alasan penunjukan Plt di tengah keberadaan ketua umum terpilih.
“Tidak perlu lagi ada Plt Ketua PSSI Aceh karena sudah ada ketua umum yang terpilih melalui kongres. Kami berharap PSSI Pusat menghormati suara anggota dan menjaga persatuan sepak bola Aceh,” ujarnya.
Ketua Umum PSBL Langsa Hasan Basri menyampaikan penolakan serupa. Menurut dia, keputusan PSSI Pusat perlu ditinjau kembali agar tidak memicu persoalan baru di tubuh organisasi sepak bola Aceh.
Hasan menilai sepak bola semestinya menjadi ruang memperkuat persatuan, bukan sumber perpecahan. Setiap kebijakan organisasi, menurut dia, harus mempertimbangkan stabilitas pembinaan dan kepentingan sepak bola daerah.
Ia mempertanyakan pertimbangan yang mendasari penerbitan surat keputusan penunjukan Rudi Yulianto. Menurut Hasan, keputusan itu tidak menjelaskan secara rinci alasan PSSI Pusat perlu menunjuk pelaksana tugas setelah kongres menghasilkan ketua umum terpilih.
“Kami mempertanyakan dasar pertimbangan penerbitan keputusan itu. Hasil kongres sudah berjalan melalui mekanisme organisasi dan ketentuan statuta yang berlaku,” kata Hasan.
Hasan juga menyoroti proses pengambilan keputusan di tingkat pusat. Ia menduga kebijakan itu perlu diperjelas, termasuk apakah telah dibahas melalui rapat Komite Eksekutif atau Exco PSSI sesuai kewenangan organisasi.
Dugaan tersebut masih memerlukan penjelasan resmi PSSI Pusat. Hingga keterangan para voter disampaikan, belum ada tanggapan PSSI Pusat yang dicantumkan dalam pernyataan mereka.
Para voter berharap persoalan ini diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme internal organisasi. Mereka meminta semua pihak mengedepankan musyawarah serta menghormati hasil pemilihan demi kesinambungan pembinaan sepak bola Aceh.
Bagi mereka, polemik penunjukan Plt bukan sekadar persoalan jabatan. Persoalan ini menyangkut penghormatan terhadap suara anggota dan mekanisme demokrasi dalam organisasi olahraga.
“Kami berharap semua pihak mengedepankan musyawarah, menghormati mekanisme organisasi, dan menjadikan kemajuan sepak bola Aceh sebagai tujuan utama,” ujar Hasan.