TAKENGON — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menekankan bahwa dukungan masyarakat menjadi syarat mutlak dalam setiap rencana investasi pertambangan di wilayah tersebut. Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan gegabah dalam menerbitkan rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) sebelum ada konsensus bersama.
Penegasan ini disampaikan bupati saat memimpin audiensi dan paparan calon investor terkait permohonan rekomendasi IUP eksplorasi mineral logam emas, Jumat (8/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di Oproom Setdakab Aceh Tengah tersebut menjadi ruang dialog antara pihak pengembang, pemerintah, dan elemen masyarakat.
Menurut Haili, kekayaan alam yang dimiliki kawasan Gayo adalah anugerah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama agar tidak merugikan generasi mendatang.
Restu Masyarakat Jadi Penentu Investasi
Bupati menggarisbawahi bahwa arah pembangunan daerah, terutama di sektor pertambangan, sangat bergantung pada suara warga. Ia menjamin transparansi dalam proses pengambilan keputusan agar tidak ada pihak yang merasa ditinggalkan.
“Masyarakat semua setuju, yang penting ini adalah kemauan masyarakat. Rekomendasi tetap dilakukan dengan keputusan bersama,” tegas Haili Yoga di hadapan peserta audiensi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah bertindak sebagai fasilitator yang memastikan setiap investasi berjalan di atas koridor hukum. Tanpa adanya restu dari masyarakat di lokasi terdampak, pemerintah daerah akan sangat berhati-hati dalam memberikan lampu hijau bagi operasional tambang.
Aspek Legalitas dan Kelestarian Alam Gayo
Selain faktor persetujuan warga, aspek legalitas menjadi poin krusial yang disoroti Pemkab Aceh Tengah. Haili meminta setiap calon investor untuk mengikuti seluruh prosedur administrasi dan teknis sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia dan kekhususan Aceh.
“Legalitas adalah hal yang utama. Investor hadir membangun daerah dengan kesepakatan bersama. Alam butuh komitmen bersama,” tambahnya lagi.
Haili Yoga berharap kehadiran investasi di sektor mineral logam ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa pertumbuhan tersebut tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan yang masif.
Keterlibatan Multi-Pihak dalam Pengawasan
Audiensi ini tidak hanya melibatkan unsur birokrasi, tetapi juga jajaran Forkopimda, pegiat lingkungan, aktivis, hingga insan pers. Kehadiran berbagai elemen ini dimaksudkan untuk memberikan pengawasan berlapis terhadap rencana eksplorasi emas di Aceh Tengah.
Sejumlah pejabat daerah tampak hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah, para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait, serta perwakilan dari KPH Wilayah 6 Aceh. Keterlibatan dinas teknis dan otoritas kehutanan bertujuan untuk memastikan titik koordinat rencana tambang tidak menabrak kawasan lindung.
Hingga saat ini, proses permohonan rekomendasi masih dalam tahap paparan dan kajian. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sebelum mengambil keputusan final terkait masa depan pertambangan di bumi Gayo.