ACEH BESAR — Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil menyampaikan peringatan tersebut di Lambaro, Rabu (30/9/2026). Ia menyebut cuaca ekstrem berupa hujan lebat berpotensi disertai petir dan angin kencang selama sepekan ke depan.
Peringatan mengacu pada prakiraan BMKG yang mencakup wilayah Aceh secara umum, termasuk Aceh Besar. Ridwan meminta warga memantau informasi resmi terkini dari BMKG dan BPBD agar tidak terjebak kabar yang tidak jelas sumbernya.
Wilayah yang Perlu Diwaspadai di Aceh Besar
Ridwan menyatakan perhatian utama diarahkan ke kawasan berisiko banjir, longsor, dan angin kencang. Warga yang tinggal di daerah aliran sungai, lereng, serta pesisir diminta lebih waspada saat intensitas hujan meningkat.
Pengendara yang melintasi jalur rawan longsor juga diminta berhati-hati. Selain itu, warga perlu mewaspadai kemungkinan pohon tumbang akibat hujan sangat lebat.
"Jika menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana dapat segera melaporkan kepada aparat gampong atau BPBD," kata Ridwan.
Langkah Antisipasi yang Diminta BPBD
BPBD meminta masyarakat membersihkan saluran air di lingkungan masing-masing. Saluran yang tersumbat disebut memperbesar peluang genangan dan banjir saat hujan deras turun dalam waktu lama.
Warga juga diimbau menghindari aktivitas di kawasan rawan ketika kondisi cuaca memburuk. Langkah ini dinilai lebih efektif menekan risiko korban dibanding evakuasi setelah bencana terjadi.
"Kami berharap masyarakat terus memantau informasi resmi terkini terkait perkembangan cuaca dari BMKG dan BPBD," ujarnya.
Mengapa Kewaspadaan Dini Penting
Ridwan menilai peningkatan kewaspadaan menjadi langkah penting untuk meminimalisir dampak cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di Aceh Besar dalam beberapa hari ke depan. Ia menyebut periode 29 September–1 Oktober 2026 sebagai fase paling perlu dicermati.
Masyarakat yang menemukan tanda-tanda bahaya seperti air sungai naik cepat, retakan tanah, atau pohon miring di dekat permukiman diminta tidak menunggu terlalu lama untuk melapor. Aparat gampong dan BPBD menjadi jalur pelaporan terdekat yang bisa dihubungi warga.