Pencarian

Dividen Danantara Tak Masuk APBN 2026-2027, Menkeu Ungkap Alasannya

Kamis, 08 Oktober 2026 • 12:06:01 WIB
Dividen Danantara Tak Masuk APBN 2026-2027, Menkeu Ungkap Alasannya
Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberi keterangan pers di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

ACEH — Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan dividen Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) belum masuk perhitungan APBN 2026 maupun rancangan APBN 2027. Keputusan ini diambil meski Danantara disebut-sebut bakal menyetor dividen jumbo ke kas negara.

Paragraf pembuka: Suahasil menyampaikan hal itu dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (8/10/2026). Menurutnya, pemerintah saat ini masih bekerja dengan postur anggaran yang sama sekali tidak mencantumkan penerimaan dari dividen Danantara.

"Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat," ucap Suahasil.

Bukan Sekadar Setoran ke Kas Negara

Meski dividen belum diperhitungkan, Suahasil menilai kontribusi Danantara tidak bisa diukur hanya dari besaran uang yang disetorkan ke kas negara. Ada dimensi lain yang menurutnya jauh lebih penting.

Ia menyoroti pekerjaan, proyek strategis, dan aktivitas investasi yang dijalankan Danantara sebagai bagian utama dari kontribusi lembaga tersebut terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, dampak itu justru lebih terasa langsung di tengah masyarakat.

"Tetapi dividen yang paling penting dari Danantara bukan hanya soal uang yang tadi ditanyakan. Dividen Danantara yang paling penting adalah pekerjaan Danantara. Apa saja agenda kerja, apa saja proyek yang mau dilakukan, apa saja aktivitas yang didesain dan akan dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Bayang-Bayang Dividen Rp 120 Triliun

Pernyataan Suahasil muncul di tengah ekspektasi besar terhadap setoran Danantara ke kas negara. Sebelumnya, Danantara disebut bakal menyetor dividen hingga Rp 120 triliun.

Angka itu sempat menjadi sorotan karena nilainya jauh di atas setoran dividen BUMN pada umumnya. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan dan bagaimana setoran tersebut akan direalisasikan.

Di sisi lain, Danantara sendiri mengungkap bahwa 52 persen BUMN masih mencatatkan kerugian. Hanya sekitar 15 perusahaan yang tercatat memberikan dividen. Kondisi ini menjadi konteks penting mengapa dividen Danantara belum bisa dimasukkan ke dalam postur APBN.

Dampak ke Postur APBN dan Investor

Bagi pasar, tidak masuknya dividen Danantara ke APBN 2026 dan 2027 berarti pemerintah tidak memasukkan sumber penerimaan negara yang bersifat belum pasti. Langkah ini dinilai lebih konservatif dalam menyusun anggaran.

Suahasil tidak menyebut target waktu kapan dividen Danantara akan mulai tercatat dalam APBN. Yang jelas, pemerintah memilih tidak mengandalkan setoran dari lembaga investasi tersebut untuk membiayai belanja negara dalam dua tahun anggaran ke depan.

Posisi Danantara sebagai pengelola investasi negara tetap menjadi perhatian, terutama karena nilai aset dan proyek yang dijalankannya menyentuh banyak sektor. Namun untuk sementara, kontribusinya ke kas negara belum dihitung sebagai penerimaan resmi.

Follow redaksiaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: inews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks