BANDA ACEH — Industri perbankan syariah Indonesia menunjukkan kinerja solid dan berkelanjutan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, pembiayaan syariah tumbuh 9,82 persen yoy menjadi Rp 716,40 triliun, melampaui rata-rata pertumbuhan nasional.
“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” kata Dian dalam keterangan resmi yang diterima di Banda Aceh, Senin.
Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah tercatat tumbuh 11,14 persen yoy menjadi Rp 811,76 triliun. Rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai 87,65 persen.
Angka ini menunjukkan kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil semakin kuat. Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) Gross di level 2,28 persen dan NPF Net 0,87 persen.
OJK mendorong penguatan struktur industri melalui konsolidasi. Tahun ini ditargetkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil spin-off yang masuk kelompok KBMI 2. Di sektor BPR Syariah, proses penggabungan terhadap 21 BPR/BPR Syariah ditargetkan menghasilkan 9 BPR Syariah yang lebih efisien dan berdaya saing.
Langkah ini merupakan implementasi pilar pertama RP3SI, yaitu Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah.
OJK juga mendorong keunikan produk syariah melalui penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah dan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah. Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) telah direalisasikan oleh 9 BUS, 3 UUS, dan 9 BPR Syariah dengan total nilai proyek Rp 907,73 juta dan penghimpunan dana Rp 22,76 miliar.
Shariah Restricted Investment Account (SRIA) juga telah diimplementasikan oleh 1 BUS dan 1 UUS dengan total nominal piloting Rp 1,35 triliun.
Pengembangan perbankan syariah juga dilakukan melalui sinergi dengan pemda. OJK bersama Bank Pembangunan Daerah menggelar Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah pada Oktober 2024 di Banda Aceh.
Kegiatan serupa juga digelar di Surabaya pada November 2025. Fokusnya adalah memperluas akses layanan perbankan syariah dan memperkuat perannya terhadap perekonomian daerah.
Dian menegaskan, dukungan perbankan syariah pada sektor riil terus ditingkatkan. Total penyaluran pembiayaan UMKM oleh industri perbankan syariah mencapai Rp 217,86 triliun.
Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang dibentuk pada 2025 juga telah menerbitkan rekomendasi, termasuk penyesuaian rasio utang berbasis bunga pada Daftar Efek Syariah dan Fatwa No. 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion.