ACEH — Kepolisian Resor Metro, Lampung, menangkap seorang mahasiswa berinisial MA (21) sebagai tersangka pencurian uang tunai Rp 50 juta milik Umi Kulsum (65), pemilik indekos di kawasan Metro Utara. Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan RA Kartini, tanpa perlawanan berarti.
"Kami memancing pelaku datang ke lokasi setelah memperoleh informasi mengenai nomor telepon dan keberadaannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Rizky Dwi Cahyo, Kamis (9/7/2026).
Kronologi Pencurian Saat Korban ke Pasar
Aksi pencurian terjadi pada Rabu dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Umi Kulsum berangkat ke pasar dan meninggalkan uang Rp 50 juta dalam kotak kayu yang dikunci gembok. Kotak tersebut disembunyikan di bawah tempat tidur kamarnya.
Ketika pulang dua jam kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB, korban mendapati gembok kotak penyimpanan telah rusak dan uang di dalamnya raib. Polisi menemukan kejanggalan lain: posisi kunci kamar yang sebelumnya disimpan di lemari plastik dalam kamar mandi telah berpindah tempat.
"Diduga pelaku mengetahui lokasi penyimpanan kunci sebelum melancarkan aksinya," ujar Rizky.
Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain kotak kayu penyimpanan uang, gunting stainless bergagang hitam yang diduga digunakan pelaku untuk merusak gembok, serta sebuah gembok berwarna emas yang sudah rusak.
Dalam pemeriksaan awal, MA mengakui perbuatannya. Dari total Rp 50 juta yang digasak, baru Rp 1 juta yang telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta keberadaan sisa uang hasil kejahatan yang belum ditemukan.
Ancaman Hukuman Berdasarkan KUHP Baru
Tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya lebih berat dibandingkan pasal pencurian biasa dalam KUHP lama.
Saat ini, MA menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Metro Utara. Polisi belum mengungkapkan secara rinci latar belakang pelaku maupun motif di balik aksi pencurian yang menyasar ibu kosnya sendiri.