Kadisdik Aceh Pastikan Penerimaan Murid Baru SMA Gratis, Pendaftaran Daring Dibuka 10 Juni 2026

Penulis: Alfian Batubara  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 11:15:01 WIB
Kadisdik Aceh memastikan penerimaan murid baru SMA tahun 2026 bebas pungutan biaya.

BANDA ACEH — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Murthalamuddin, menegaskan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 untuk jenjang SMA. Seluruh proses seleksi dilakukan secara daring demi transparansi dan ketertiban penerapan zonasi.

"Kami telah menginstruksikan kepada seluruh kepala cabang dinas dan kepala sekolah tingkat SMA agar tidak mengutip biaya pendaftaran apa pun kepada siswa baru yang akan melanjutkan studi," kata Murthalamuddin, Kamis (4/6/2026).

Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Seleksi

Berdasarkan ketetapan Disdik Aceh, pendaftaran SPMB 2026 berlangsung pada 10 hingga 14 Juni. Setelah itu, proses verifikasi dan validasi berkas dilakukan pada 11 sampai 15 Juni. Hasil seleksi akan diumumkan pada 18 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pendaftaran ulang pada 20 hingga 23 Juni. Pelaporan ke sekolah juga dijadwalkan berlangsung pada rentang waktu yang sama, yakni 20 sampai 23 Juni 2026.

Modus Penipuan Mengatasnamakan Kelulusan

Murthalamuddin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meluluskan calon siswa dengan imbalan uang atau hadiah. Ia menegaskan tidak ada pihak yang bisa menjamin kelulusan di luar prosedur resmi.

"Artinya, tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan dengan imbalan uang atau hadiah. Kami minta kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan dalam penerimaan siswa baru yang berlangsung mulai Juni 2026," ujarnya.

Layanan Pengaduan dan Sanksi Tegas

Disdik Aceh meminta orang tua murid segera melapor melalui layanan pengaduan jika menemukan indikasi pungutan liar, gratifikasi, praktik percaloan, maupun penyalahgunaan wewenang. Sekolah yang terbukti melanggar akan dikenakan tindakan tegas.

"Kami akan menindak tegas setiap sekolah yang melakukan kecurangan dan tidak menjalankan sistem penerimaan siswa baru sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," tegas Murthalamuddin.

Transparansi Seleksi dan Pemasangan Spanduk Informasi

Disdik Aceh juga mewajibkan seluruh sekolah memasang spanduk dan banner yang memuat informasi mengenai mekanisme serta sistem penerimaan murid baru yang berlaku. Langkah ini dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai proses seleksi di seluruh kabupaten dan kota di Aceh.

Murthalamuddin menambahkan bahwa proses seleksi penerimaan murid baru tingkat SMA akan dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan layanan pendidikan yang bersih, berkualitas, dan berintegritas di Aceh.

Reporter: Alfian Batubara
Sumber: komparatif.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top