ACEH JAYA — Kapolda Aceh memberikan penghargaan kepada Polres Aceh Jaya, khususnya jajaran Satreskrim, atas kinerja mereka dalam mengungkap beberapa kasus kriminal di wilayah hukum setempat. Piagam tersebut diserahkan oleh Karo Ops Polda Aceh Brigjen Pol. Heri Heriyandi pada acara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Banda Aceh.
Salah satu perkara yang menjadi pertimbangan utama pemberian penghargaan adalah pengungkapan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Seumantok, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, pada 20 Desember 2025. Polisi telah memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain kasus pembunuhan, Satreskrim Polres Aceh Jaya juga berhasil mengungkap sejumlah perkara lain yang turut menjadi dasar apresiasi dari Kapolda Aceh. Berikut rinciannya berdasarkan rilis yang diterima dari Kasat Reskrim IPTU Julian Zairi:
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo mengatakan penghargaan tersebut bukan sekadar milik pribadi, melainkan hasil kerja sama tim. “Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Polres Aceh Jaya, khususnya Satreskrim. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan rasa aman dan menegakkan hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim IPTU Julian Zairi menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai perkara tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Ia juga menyebut dukungan pimpinan dan soliditas personel sebagai faktor penting.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan menjadi penyemangat bagi jajaran Polres Aceh Jaya untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kepercayaan publik, serta memberikan pelayanan optimal melalui penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.