ACEH — Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Perubahan harga ini berlaku efektif sejak 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB, dengan seluruh produk mengalami penurunan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyatakan penurunan ini mengacu pada fluktuasi harga minyak dunia serta aspek fiskal dan daya beli masyarakat. "Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika harga pasar minyak dunia, aspek fiskal, serta daya beli dan perekonomian masyarakat," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/7/2026).
Berikut daftar harga terbaru untuk daerah dengan PBBKB 5 persen:
Bagi pengguna yang ingin memastikan harga terkini di SPBU wilayah NTB, Pertamina menyediakan layanan informasi melalui Pertamina Customer Solution di nomor 135. Informasi juga bisa diakses lewat akun media sosial resmi @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.
Penurunan harga ini tentu menjadi kabar baik bagi pemilik kendaraan bermesin diesel maupun bensin beroktan tinggi di NTB. Dengan selisih harga yang cukup signifikan, terutama untuk Pertamina Dex dan Dexlite, konsumen bisa merasakan penghematan langsung saat mengisi tangki.