Harga Gas LPG 3 Kg di Aceh dan Cara Mendapatkan Subsidi yang Tepat Sasaran

Penulis: Alfian Batubara  •  Kamis, 16 Juli 2026 | 19:02:31 WIB
Antrean warga membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga di pangkalan elpiji resmi Gampong Peunayong, Banda Aceh, menjadi pemandangan rutin setiap awal bulan untuk membeli LPG 3 Kg bersubsidi.

Di Banda Aceh, tepatnya di Gampong Peunayong, antrean warga membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga di pangkalan elpiji resmi sudah menjadi pemandangan rutin setiap awal bulan. Mereka datang bukan sekadar membeli gas, tapi untuk memastikan tabung melon itu benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Sistem subsidi tertutup yang mulai diperketat sejak 2023 membuat pembelian LPG 3 Kg tidak bisa lagi dilakukan secara bebas seperti dulu.

Pemerintah melalui Pertamina menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG 3 Kg di Provinsi Aceh. Namun kenyataan di lapangan, terutama di daerah pelosok seperti Aceh Tengah atau Aceh Singkil, harga bisa melonjak dua kali lipat karena biaya distribusi dan ulah tengkulak. Artikel ini akan mengupas tuntas aturan resmi, dokumen yang diperlukan, dan cara memastikan Anda tidak tertipu oknum.

Aturan HET LPG 3 Kg di Aceh

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara menetapkan HET LPG 3 Kg untuk Provinsi Aceh berdasarkan Keputusan Gubernur. Untuk zona I yang meliputi Banda Aceh, Aceh Besar, dan sekitarnya, HET berada di kisaran Rp 15.500 hingga Rp 17.000 per tabung. Zona II seperti Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Timur sedikit lebih tinggi karena jarak tempuh distribusi.

Zona III mencakup daerah terpencil seperti Simeulue, Aceh Singkil, dan Subulussalam. Di wilayah ini, HET bisa mencapai Rp 20.000 per tabung. Perbedaan ini bukan tanpa alasan—ongkos angkut dari pangkalan ke agen di pulau-pulau kecil membuat harga wajar lebih tinggi. Namun jika Anda menemukan harga di atas HET di pangkalan resmi, segera laporkan ke Pertamina Call Center 135.

Dokumen Wajib untuk Membeli LPG 3 Kg

Sejak program subsidi tepat sasaran diberlakukan, setiap pembelian LPG 3 Kg di pangkalan resmi wajib menunjukkan KTP elektronik asli. Sistem bernama MERPATI (Monitoring Elpiji Rumah Tangga dan Usaha Mikro) mencatat setiap transaksi. Satu KTP hanya bisa membeli maksimal dua tabung per hari.

Bagi warga yang tidak memiliki KTP elektronik, Kartu Keluarga bisa digunakan sebagai pengganti. Namun prosesnya sedikit lebih panjang karena petugas pangkalan harus memasukkan data manual ke sistem. Usaha mikro seperti warung nasi atau pedagang gorengan di Pasar Aceh juga wajib memiliki surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan.

Penting diingat: pangkalan resmi tidak akan melayani pembelian tanpa dokumen lengkap. Jika ada pengecer yang menjual tanpa syarat, bisa dipastikan gas tersebut berasal dari jalur ilegal atau penimbunan.

Cara Mendeteksi Pangkalan Resmi vs Pengecer Nakal

Pangkalan resmi LPG 3 Kg di Aceh biasanya memiliki papan nama biru bertuliskan "Pangkalan Elpiji" lengkap dengan nomor induk berusaha. Mereka wajib memasang stiker HET di tempat yang mudah terlihat. Di Gampong Lamjamee, Aceh Besar, misalnya, pangkalan resmi juga menyediakan buku catatan transaksi yang bisa diperiksa kapan saja.

Ciri pengecer nakal: mereka menjual gas dengan harga jauh di atas HET, tidak meminta KTP, dan seringkali menyimpan stok di tempat tersembunyi. Di kawasan Darussalam, Banda Aceh, modus operandi yang sering terjadi adalah pengecer membeli langsung dari pangkalan dalam jumlah besar lalu menjual eceran dengan harga Rp 25.000-Rp 30.000 per tabung. Praktik ini jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007.

Langkah Melaporkan Pelanggaran Distribusi

Jika Anda menemukan harga jual LPG 3 Kg di atas HET atau pangkalan yang menolak melayani pembeli dengan KTP, jangan diam saja. Pertamina menyediakan kanal pengaduan melalui call center 135 (24 jam) atau aplikasi MyPertamina. Untuk laporan di tingkat daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh juga menerima aduan langsung di kantor Jalan Tgk. Daud Beureueh, Banda Aceh.

Data dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa sejak Januari hingga September 2024, sudah ada 47 pangkalan di Aceh yang dicabut izinnya karena menjual di atas HET. Sanksi administratif berupa denda hingga pencabutan izin usaha berlaku bagi agen yang terbukti melakukan penimbunan.

Alternatif Jika Stok LPG 3 Kg Langka

Kelangkaan biasanya terjadi menjelang hari besar keagamaan atau saat cuaca buruk menghambat distribusi ke daerah kepulauan. Warga di Sabang dan Pulau Banyak, Aceh Singkil, sering mengalami situasi ini. Solusi jangka pendek: beralih sementara ke LPG 5 Kg atau 12 Kg yang tidak bersubsidi. Meski lebih mahal, pasokannya lebih stabil.

Bagi usaha mikro, penggunaan kompor induksi listrik bisa menjadi opsi. PLN UID Aceh mencatat peningkatan permintaan daya listrik dari usaha kuliner di Kota Banda Aceh sebesar 12% pada tahun 2024. Namun perlu dihitung ulang biaya operasionalnya—listrik di Aceh masih bersubsidi untuk golongan rumah tangga, tapi untuk usaha tarifnya berbeda.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah LPG 3 Kg bisa dibeli oleh siapa saja?
Tidak. Subsidi hanya untuk rumah tangga miskin dan usaha mikro dengan omzet maksimal Rp 50 juta per bulan. Pembeli wajib menunjukkan KTP elektronik.

Berapa HET LPG 3 Kg di Banda Aceh saat ini?
HET resmi untuk zona I (Banda Aceh, Aceh Besar) adalah Rp 15.500 per tabung. Namun harga bisa berbeda antar pangkalan karena biaya angkut. Cek langsung di pangkalan resmi terdekat.

Bagaimana cara tahu pangkalan LPG resmi di sekitar rumah?
Gunakan fitur "Cari Pangkalan" di aplikasi MyPertamina atau hubungi call center 135. Pastikan pangkalan memiliki papan nama resmi dan stiker HET.

Apa yang harus dilakukan jika pangkalan menolak menjual dengan alasan stok habis?
Minta bukti stok kosong secara tertulis. Jika tidak diberikan, laporkan ke Dinas Perindag Aceh atau call center Pertamina 135. Biasanya pangkalan menyimpan stok untuk dijual ke pelanggan tetap.

Apakah warga non-Aceh bisa membeli LPG 3 Kg di Aceh?
Bisa, asalkan memiliki KTP elektronik yang terdaftar di sistem. Perantau dengan KTP luar Aceh tetap dilayani di pangkalan resmi, maksimal dua tabung per KTP per hari.

Memahami mekanisme distribusi LPG 3 Kg bersubsidi di Aceh bukan sekadar soal harga murah. Lebih dari itu, ini soal keadilan—memastikan gas yang disubsidi negara benar-benar sampai ke ibu-ibu yang memasak di dapur dan pedagang kecil yang menggantungkan hidup pada warung nasi mereka. Jangan ragu melaporkan jika ada oknum yang bermain. Karena subsidi ini bukan hak mereka, tapi hak kita semua.

Reporter: Alfian Batubara
Back to top