Pemerintah Aceh Utara Resmi Pisahkan Kelas Siswa Laki-Laki dan Perempuan, Berlaku Bertahap Mulai Tahun Ajaran 2026/2027

Penulis: Monang Simanjuntak  •  Minggu, 19 Juli 2026 | 13:31:32 WIB
Bupati Aceh Utara meninjau penerapan pemisahan kelas siswa laki-laki dan perempuan di SDN 7 Matangkuli, Senin (13/7/2026).

LHOKSEUMAWE — Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, yang akrab disapa Ayah Wa, meninjau langsung penerapan perdana kebijakan pemisahan kelas siswa laki-laki dan perempuan di SDN 7 Matangkuli pada Senin (13/7/2026). Kebijakan ini menjadi salah satu program unggulan daerah yang mulai diimplementasikan secara bertahap sejak Tahun Ajaran 2026/2027.

Dasar Hukum dan Jenjang Sekolah yang Terdampak

Penerapan pemisahan kelas mengacu pada Surat Imbauan Bupati Nomor 400.3.5/1010/2026. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin, menyatakan kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang sekolah di wilayahnya, mulai dari SD hingga SMA/sederajat.

“Kami akan memberlakukan secara bertahap. Tidak semua sekolah langsung berubah, tetapi targetnya seluruh sekolah di Aceh Utara mengikuti aturan ini,” ujar Jamaluddin.

Alasan di Balik Pemisahan Kelas: Adab dan Fokus Belajar

Pemerintah daerah menilai pemisahan kelas dapat mengurangi potensi gangguan interaksi yang berlebihan antara siswa dan siswi. Kebijakan ini disebut sebagai upaya menjaga adab pergaulan Islami yang kuat di lingkungan sekolah.

Selain itu, suasana belajar yang lebih tenang diharapkan membuat siswa lebih fokus menerima pelajaran. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga memperkuat Program Tahfiz Al-Qur'an “BERKAH AL-QURAN” sebagai bagian dari pembentukan karakter dan nilai keagamaan siswa.

Respons Warga dan Jadwal Implementasi Penuh

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penolakan signifikan dari orang tua siswa atau tokoh masyarakat. Sebagian warga menyambut positif kebijakan ini karena dinilai sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Pemerintah daerah menargetkan implementasi penuh pemisahan kelas di seluruh sekolah di Aceh Utara rampung dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Dinas Pendidikan setempat akan melakukan evaluasi berkala setiap akhir semester.

Reporter: Monang Simanjuntak
Sumber: nukilan.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top