REDELONG — Sebanyak 12 posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka. Panitia seleksi (pansel) resmi mengumumkan pendaftaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Provinsi Aceh, dengan prioritas bagi mereka yang sudah bertugas di Bener Meriah.
“Seleksi terbuka ini diperuntukkan bagi PNS di wilayah Provinsi Aceh, dengan prioritas bagi PNS yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah,” ujar Sekda Bener Meriah, Riswandika Putra, Kamis (23/7/2026).
Kesempatan ini terbuka untuk mengisi sejumlah dinas vital. Berikut daftar 12 jabatan yang dibuka dalam seleksi tersebut:
Pansel menetapkan sejumlah persyaratan ketat. Pelamar wajib berstatus PNS di Aceh, berpendidikan minimal S-1 atau Diploma IV, dan diutamakan bergelar magister (S-2). Pangkat minimal yang dibutuhkan adalah Pembina (IV/a) dengan pengalaman jabatan paling singkat lima tahun.
Selain itu, peserta harus pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional ahli madya minimal dua tahun. Rekam jejak integritas, moralitas, dan disiplin juga menjadi syarat mutlak. Nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) minimal “Baik” selama tahun 2024, 2025, dan Semester I 2026 wajib dipenuhi. Setiap peserta diperbolehkan melamar maksimal dua jabatan.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal ASN Karier BKN. Setelah itu, pelamar wajib menyerahkan salinan berkas administrasi ke Sekretariat Panitia Seleksi di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bener Meriah.
Berikut jadwal lengkap seleksi yang perlu dicatat:
Panitia mengingatkan bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Peserta diminta terus memantau informasi resmi melalui website BKPP Kabupaten Bener Meriah.
Dalam pengumuman tersebut ditegaskan, keputusan Panitia Seleksi pada setiap tahapan bersifat final dan mengikat. Apabila di kemudian hari ditemukan data atau dokumen yang tidak benar, panitia berhak membatalkan keikutsertaan maupun hasil kelulusan peserta.
“Seleksi ini diharapkan mampu menghasilkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang profesional, berintegritas, dan memiliki kapasitas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Bener Meriah,” pungkas Sekda Riswandika Putra.