Pemerintah Aceh Putuskan Perpanjangan Status Darurat Pemulihan Bencana Pekan Ini, Dua Opsi Dibahas di Rapat Forkopimda

Penulis: Ricki Manurung  •  Senin, 27 Juli 2026 | 13:11:21 WIB
Pemerintah Aceh segera memperpanjang status darurat pemulihan bencana setelah rapat Forkopimda membahas dua opsi, yaitu transisi atau rehabilitasi dan rekonstruksi.

BANDA ACEH — Status transisi darurat pemulihan pasca bencana di Provinsi Aceh akan berakhir pada 30 Juli 2026. Pemerintah Aceh segera menggelar rapat koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah tetap dalam status transisi atau naik ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dua Opsi Status Bencana Aceh: Transisi atau Rehabilitasi?

Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi mengungkapkan, dalam rapat Forkopimda pekan lalu telah muncul dua pandangan. "Ada yang menginginkan tetap pada status transisi, ada yang mendorong langsung ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Keduanya memiliki konsekuensi yang berbeda dan berdampak pada aktivitas di lapangan," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (27/7/2026).

Keputusan akhir ada di tangan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem). Ia akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Gubernur disebut menginginkan keputusan diambil bersama Forkopimda agar tercipta sinergi.

Gubernur Mualem: Pelibatan Semua Pihak Kunci Penyelesaian

Menurut Nurlis, Mualem berpandangan bahwa penanganan bencana membutuhkan koordinasi dan kerja sama yang kompak. Selama ini semua pihak telah terlibat membantu korban. "Gubernur Mualem memberi petunjuk kepada Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun agar melibatkan semua pihak untuk bekerjasama," katanya.

Langkah konkretnya, Sekda diwajibkan mengundang pihak-pihak terkait dalam setiap rapat penanganan bencana. Bahkan unsur dari mahasiswa pun diundang untuk mendapat gambaran utuh. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk transparansi dan keterbukaan.

Kayu Gelondongan Banjir untuk Warga: Instruksi Khusus Gubernur

Satu instruksi lain dari Mualem menyangkut kayu-kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir hingga ke perkampungan. "Pak gubernur juga menginginkan kayu-kayu itu diberikan kepada masyarakat korban banjir. Biar mereka memanfaatkannya sesuai kebutuhannya," jelas Nurlis.

Kebijakan ini diharapkan bisa meringankan beban warga yang rumahnya terendam atau rusak akibat banjir. Pemerintah Aceh belum merinci jumlah kayu yang tersebar, namun langkah ini menjadi perhatian karena menyangkut aset negara yang bisa dimanfaatkan langsung oleh korban.

Keputusan akhir status bencana diharapkan rampung pekan ini setelah rapat Forkopimda digelar. Jika beralih ke rehabilitasi dan rekonstruksi, fokus penanganan akan bergeser dari tanggap darurat ke pembangunan kembali infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Reporter: Ricki Manurung
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top