Aceh Masuki Fase Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Mendagri Tito Karnavian Minta Anggaran Rp58,9 Triliun Dipublikasikan

Penulis: Ricki Manurung  •  Rabu, 29 Juli 2026 | 10:30:31 WIB
Pemerintah Aceh resmi memulai fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana pada awal Agustus 2026.

BANDA ACEH — Peralihan status penanganan bencana di Aceh resmi berlaku awal Agustus ini. Fase transisi darurat yang berakhir pada 28 Juli 2026 digantikan dengan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) yang lebih panjang. Keputusan tersebut ditandatangani Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, setelah melalui serangkaian rapat koordinasi.

Apa Isi Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional?

Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah (Dek Fadh), menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional senilai Rp58,9 triliun untuk periode 2026–2028. Angka ini mencakup pembangunan hunian, infrastruktur jalan, jembatan, pengendalian sungai, sekolah, serta fasilitas kesehatan yang rusak akibat bencana.

“Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, BNPB, LKPP, serta seluruh Kementerian/Lembaga atas perhatian dan dukungan sejak masa tanggap darurat hingga hari ini,” kata Dek Fadh saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Selasa (28/7/2026).

Mengapa Mendagri Minta Anggaran Diekspos?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang turut hadir dalam rapat tersebut memberikan penekanan khusus pada transparansi. Ia mengingatkan agar daerah yang belum siap tidak dipaksakan mengikuti tahapan rehab-rekon karena kondisi setiap wilayah berbeda.

“Penggunaannya harus diekspos (dipublikasikan kepada publik). Jangan diam-diam. Harus diekspos kepada publik, bahwa seluruh anggaran itu untuk pemulihan pascabencana,” tegas Tito.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan publik terhadap realisasi anggaran Rp58,9 triliun akan menjadi kunci keberhasilan pemulihan Aceh dalam dua tahun ke depan.

Seberapa Besar Dampak Bencana Hidrometeorologi di Aceh?

Bencana yang melanda Aceh pada November 2025 lalu berdampak luar biasa. Data resmi menyebutkan 18 kabupaten/kota, 203 kecamatan, dan 3.046 gampong terdampak. Lebih dari 2,5 juta jiwa harus menanggung dampaknya, dan 562 orang dilaporkan meninggal dunia.

Hingga memasuki fase rehab-rekon, progres pembangunan hunian sementara telah mencapai 99 persen. Namun, pembangunan Hunian Tetap (Huntap) 2 baru terealisasi sekitar 4 persen. Dek Fadh mengakui pemulihan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya masih memerlukan percepatan.

Meski memasuki fase baru, pemerintah memastikan penanganan kedaruratan tetap berjalan. “Dukungan kepada kabupaten/kota yang masih berpotensi terdampak bencana akan tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan,” kata Dek Fadh.

Bagaimana Nasib Daerah yang Belum Siap?

Mendagri Tito mengingatkan bahwa tidak semua daerah harus terburu-buru mengikuti fase rehab-rekon. “Sebab, kondisi daerah memang berbeda-beda,” katanya. Pernyataan ini memberi ruang bagi kabupaten/kota yang masih bergulat dengan dampak darurat untuk tidak dipaksa masuk ke tahapan pemulihan jangka panjang sebelum infrastruktur dasarnya pulih.

Keputusan Gubernur Mualem untuk menetapkan fase baru ini, menurut Dek Fadh, didasarkan pada berbagai masukan dan rekomendasi yang telah disempurnakan sebelum disampaikan ke Pemerintah Pusat. Kolaborasi antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Pusat, dan lembaga terkait menjadi kunci utama dalam proses pemulihan pascabencana terbesar di provinsi ujung barat Indonesia ini.

Reporter: Ricki Manurung
Sumber: nukilan.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top