Pencarian

Sekda Aceh M. Nasir Buka Bimtek Maladministrasi Ombudsman, Targetkan Zona Hijau Pelayanan Publik Semakin Meluas

Rabu, 29 Juli 2026 • 15:51:31 WIB
Sekda Aceh M. Nasir Buka Bimtek Maladministrasi Ombudsman, Targetkan Zona Hijau Pelayanan Publik Semakin Meluas
Sekda Aceh M. Nasir membuka Bimbingan Teknis Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu (29/7).

BANDA ACEH — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir secara resmi membuka Bimbingan Teknis Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh pada Rabu (29/7) dan dihadiri jajaran pejabat di lingkungan Setda Aceh, Kepala Kanwil BPN Aceh, serta Kepala Kanwil Imigrasi Aceh.

Konsep New Public Service: Rakyat Adalah Pemilik Mandat

Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman atas inisiatif penyelenggaraan bimtek tersebut. Ia menekankan bahwa pelayanan publik merupakan cerminan kualitas pemerintahan dan kewajiban negara kepada warganya.

"Konsep new public service mengajarkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani rakyat. Rakyat adalah pemilik mandat, sehingga seluruh transformasi administrasi publik harus terus kita ikuti agar pelayanan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Sekda Aceh.

Ia mengingatkan setiap aparatur untuk menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan, bukan sekadar objek administrasi. Pemerintah, kata Nasir, pada hakikatnya bertugas melayani pemilik mandat, bukan sebaliknya.

Hasil Penilaian 2024: Semakin Banyak Daerah Masuk Zona Hijau

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianti, memaparkan capaian penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh. Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh, khususnya Biro Organisasi serta pemerintah kabupaten/kota, yang berhasil mendorong semakin banyak daerah meraih zona hijau dengan kategori nilai tertinggi pada tahun 2024.

Menurut Dian, capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mendukung terwujudnya Aceh yang mulia dan bermartabat. Ia menegaskan hasil penilaian bukan sekadar angka, melainkan menjadi dasar (baseline) bagi seluruh penyelenggara pelayanan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Maladministrasi: Ancaman yang Harus Dicegah Bersama

Bimtek ini menyasar aparatur di lingkungan Pemerintah Aceh dan perangkat daerah. Tujuannya adalah memberikan pemahaman mendalam tentang indikator maladministrasi, mulai dari prosedur berbelit, penundaan berlarut, hingga diskriminasi pelayanan.

Dengan pemahaman yang seragam, diharapkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu mengidentifikasi dan mencegah potensi maladministrasi sejak dini. Sekda Aceh menekankan bahwa pelayanan publik yang berkualitas, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik adalah kebutuhan sekaligus kewajiban pemerintah kepada masyarakat.

Langkah Selanjutnya: Perbaikan Berkelanjutan Berbasis Data

Kegiatan turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si, serta para kepala biro di lingkungan Setda Aceh. Pemerintah Aceh berkomitmen menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai peta jalan untuk memperbaiki titik-titik lemah dalam pelayanan publik.

Dengan target zona hijau yang semakin luas, Pemprov Aceh optimistis kualitas layanan kepada masyarakat akan terus meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Bagikan
Sumber: beritarakyataceh.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks