Sekda Aceh M. Nasir Buka Bimtek Maladministrasi, Tekankan Pelayanan Publik Berpusat pada Kebutuhan Rakyat

Penulis: Parsaoran Hutapea  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 11:48:31 WIB
Sekda Aceh M. Nasir membuka bimbingan teknis pencegahan maladministrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

M. Nasir menegaskan, kualitas pemerintahan tidak bisa diukur semata dari besarnya program atau anggaran. Indikator utama justru terletak pada kemampuan pemerintah menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum.

“Konsep New Public Service mengajarkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani rakyat. Rakyat adalah pemegang mandat, sehingga setiap transformasi administrasi publik harus terus kita ikuti agar pelayanan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar M. Nasir dalam sambutannya.

Zona Hijau Ombudsman: Tanda Perbaikan Berkelanjutan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianti, memaparkan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di provinsi tersebut. Pada penilaian tahun 2024, tren menunjukkan arah positif dengan semakin banyak pemerintah daerah di Aceh yang berhasil meraih Zona Hijau, kategori dengan nilai tertinggi.

“Hasil penilaian ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi dasar bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” kata Dian. Capaian itu disebutnya menjadi modal penting untuk terus mendorong pelayanan yang lebih baik, demi mewujudkan Aceh yang mulia dan bermartabat.

Bimtek untuk Cegah Maladministrasi

Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti oleh para pejabat dan staf di lingkungan Pemprov Aceh. Materi yang disampaikan mencakup identifikasi bentuk-bentuk maladministrasi, seperti penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, hingga penyalahgunaan wewenang.

M. Nasir mengapresiasi Ombudsman yang konsisten menyelenggarakan bimtek serupa. “Melalui kegiatan ini, kapasitas aparatur diharapkan semakin meningkat dalam mencegah maladministrasi serta memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Parsaoran Hutapea
Sumber: mediasatunews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top