3 Hasil Rapat KONI Aceh: Sahlan Dipecat dari Pelatih Pelatda Billiar, Laporan Hukum Masih Dipertimbangkan

Penulis: Jonatan Nasution  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 15:21:01 WIB
Rapat pengurus KONI Aceh merekomendasikan pemecatan Sahlan dari jabatan pelatih Pelatda Billiar.

BANDA ACEH — Rapat pengurus KONI Aceh yang dipimpin Ketua Harian Kennedy Husen menghasilkan tiga poin penting terkait sikap organisasi terhadap Sahlan. Selain rekomendasi pemecatan, KONI Aceh juga berencana menempuh jalur hukum, meski keputusan tersebut masih akan dikaji ulang.

Keputusan ini bukan datang dari pribadi seseorang, melainkan hasil kesepakatan seluruh pengurus yang hadir dalam rapat. Wakil Ketua I Teuku Rayuan Sukma dan Wakil Ketua II Bachtiar Hasan turut hadir dalam forum yang juga dihadiri para kabid serta penasehat hukum tersebut.

Pemicu Pemecatan: Rekaman Suara yang Menghina Masyarakat Aceh

Pemberhentian Sahlan yang akrab disapa Olan ini dipicu oleh beredarnya rekaman suara atau voice note di grup WhatsApp internal KONI Aceh. Dalam rekaman tersebut, Olan disebut menjelekkan lembaga induk organisasi olahraga itu.

Kennedy Husen menyampaikan bahwa pernyataan dalam rekaman itu tidak hanya menyakitkan pengurus KONI Aceh, tetapi juga seluruh masyarakat Aceh. "Kata-kata yang dikeluarkannya itu bukan hanya menyakitkan pengurus KONI Aceh saja tetapi juga seluruh masyarakat Aceh karena telah menghina suku," tegasnya.

Pernyataan Kontroversial yang Memicu Kekisruhan

Dalam voice note yang tersebar, Olan menilai kepengurusan KONI Aceh di bawah pimpinan Pon Yaya saat ini sangat jelek. Ia bahkan mengungkapkan saran agar organisasi tersebut lebih baik keluar dari Aceh.

Pernyataan yang paling tajam adalah pengibaratannya terhadap orang Aceh dengan istilah 'londo ireng' yang dinilai lebih jahat dari orang luar. Pernyataan ini menjadi puncak kemarahan pengurus dan memicu percepatan pengambilan keputusan dalam rapat.

Tindak Lanjut: Rekomendasi Resmi dan Ancaman Laporan Hukum

Hasil rapat ini telah disampaikan secara resmi kepada Ketua Umum KONI Aceh. "Ini hasil rapat semua pengurus yang hadir, tidak atas nama pribadi dan hasilnya kita sampaikan kepada ketua umum," ujar Kennedy Husen.

Selain rekomendasi pemecatan, KONI Aceh juga mempertimbangkan untuk membuat laporan ke ranah hukum atas pernyataan yang dianggap menghina suku tersebut. Namun, langkah hukum ini masih akan dipertimbangkan kembali oleh pengurus sebelum akhirnya diputuskan untuk dilanjutkan atau tidak.

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: beritarakyataceh.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top