Tambahan DAU Rp86,95 Miliar untuk Lhokseumawe Resmi Turun, Fokus Penuhi Gaji ASN dan PPPK 2026

Penulis: Jonatan Nasution  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 20:04:32 WIB
Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar menyampaikan apresiasi atas turunnya tambahan DAU Rp86,95 miliar untuk Tahun Anggaran 2026.

LHOKSEUMAWE — Perjuangan Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH untuk mendapatkan dukungan fiskal dari pemerintah pusat akhirnya membuahkan hasil. Kota Lhokseumawe dipastikan menerima tambahan DAU sebesar Rp86.947.106.000 atau sekitar Rp86,95 miliar untuk Tahun Anggaran 2026.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Keuangan sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pelayanan pemerintahan dan pemenuhan kewajiban daerah kepada aparatur sipil negara.

Rincian Alokasi: Rp44,2 Miliar untuk Gaji, Rp42,7 Miliar untuk Kapasitas Fiskal

Dari total tambahan DAU yang dikucurkan, alokasi terbesar dialokasikan untuk kebutuhan penggajian ASN daerah. Pemerintah pusat mengucurkan dana sebesar Rp44.211.530.000 untuk memastikan hak finansial ASN dan PPPK di lingkungan Pemko Lhokseumawe tetap terbayar.

Sementara itu, dana sebesar Rp42.735.576.000 dialokasikan sebagai dukungan peningkatan kapasitas fiskal daerah. Tambahan ini diharapkan mampu memberikan ruang gerak lebih luas bagi pemerintah kota dalam mengelola anggaran di tengah keterbatasan fiskal.

Perjuangan Panjang Wali Kota dan Prioritas terhadap ASN

Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar mengungkapkan rasa syukurnya atas realisasi tambahan DAU tersebut. Ia menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan ASN, khususnya PPPK, menjadi prioritas utama di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.

“Alhamdulillah, perjuangan yang melelahkan akhirnya membuahkan hasil. Kebahagiaan terbesar hari ini adalah Pemerintah Pusat telah memberikan tambahan DAU untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja ASN Tahun 2026,” ujar Wali Kota dalam keterangan resminya.

Menurutnya, Pemko Lhokseumawe terus berupaya mencari solusi agar seluruh kewajiban pemerintah daerah terhadap ASN dapat dipenuhi tepat waktu. Kehadiran tambahan DAU ini menjadi jawaban atas kekhawatiran akan kesinambungan pembayaran gaji pegawai.

Apresiasi untuk Presiden Prabowo dan Tiga Menteri

Atas nama Pemerintah Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Ia juga berterima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang telah mengadvokasi kebutuhan daerah.

“Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam menghadapi keterbatasan fiskal,” ungkapnya.

Wali Kota menegaskan bahwa tambahan DAU ini bukan sekadar tambahan angka dalam anggaran daerah, melainkan bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi daerah. Dukungan tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas pelayanan publik kepada masyarakat Lhokseumawe.

Dampak bagi Pelayanan Publik dan Keberlanjutan Pembayaran Gaji

Dengan adanya tambahan dana ini, Pemko Lhokseumawe memiliki ruang fiskal yang lebih baik untuk menjalankan kewajiban terhadap ASN. Hal ini sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan finansial.

Kepastian ini juga memberikan angin segar bagi ribuan ASN dan PPPK di lingkungan Pemko Lhokseumawe yang selama ini menantikan kepastian pembayaran gaji mereka di tahun anggaran mendatang. Langkah selanjutnya, Pemko akan segera menindaklanjuti secara administratif agar pencairan dana dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: baratapost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top