Dana Operasional Satpol PP/WH di Banda Aceh Hilang dari Anggaran 2026, Anggota DPRK Minta Pemkot Kembalikan

Penulis: Ricki Manurung  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 22:56:31 WIB
Satpol PP/WH Banda Aceh kehilangan dana operasional dalam rancangan anggaran 2026.

BANDA ACEH — Hilangnya pos dana operasional untuk Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) dalam anggaran 2026 berbuntut panjang. Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, secara tegas mendesak Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) untuk meninjau ulang keputusan tersebut.

Menurut Arief, kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan prioritas pembangunan daerah. Banda Aceh, sebagai ibu kota provinsi, memiliki komitmen kuat dalam penegakan syariat Islam, dan petugas Satpol PP/WH adalah garda terdepan dalam implementasi kebijakan tersebut.

Hak Petugas yang Hilang di Tengah Beban Kerja Berat

Politisi Partai Gerindra itu menyoroti beban kerja personel di lapangan yang kerap bekerja melebihi jam kantor. Tidak jarang, petugas harus berjaga hingga larut malam bahkan dini hari dengan sistem shift.

"Masa iya kita meminta petugas bekerja, bahkan terkadang melebihi jam kerja, tetapi hak mereka tidak diberikan," ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Ia menambahkan, tuntutan profesionalisme dan kesigapan di lapangan tidak akan berjalan optimal jika dukungan anggaran justru dipangkas. "Kita menuntut mereka profesional, sigap dan fokus dalam penertiban, tapi hak mereka justru dipotong. Saya tidak sependapat dengan hal ini," tegas Arief.

Alasan Administratif Dinilai Bukan Halangan

Sebelumnya, TAPK Banda Aceh beralasan bahwa pengalokasian kembali dana tersebut memerlukan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Namun, Arief menilai persoalan administratif semestinya bisa dicarikan jalan keluar tanpa mengorbankan kebutuhan operasional di lapangan.

"Aceh merupakan satu-satunya daerah yang menerapkan syariat Islam, sehingga penegakan syariat memerlukan kekhususan dalam pengaturannya. Pemko harus memperjuangkan hal tersebut," katanya.

Arief menegaskan bahwa dukungan anggaran merupakan elemen krusial agar petugas dapat menjalankan tugas secara profesional dan optimal. Ia berharap Pemko Banda Aceh segera mengevaluasi kebijakan ini dan mencari solusi terbaik.

"Pada laporan pertanggungjawaban tahun 2025 anggaran tersebut masih ada, namun pada tahun 2026 ini sudah tidak terplot. Saya meminta agar dana tersebut dapat dikembalikan karena kepatuhan syariat merupakan prioritas Kota Banda Aceh," pungkasnya.

Reporter: Ricki Manurung
Sumber: portalnusa.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top