Banyak warga mencari tahu cara mengajukan perubahan desil Kemensos ketika data kesejahteraan keluarga dianggap tidak lagi cocok dengan kondisi nyata. Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar pemerintah menetapkan penerima bantuan sosial, seperti PKH dan BPNT.
Desil terbagi menjadi 10 kelompok, dari desil 1 (paling rendah) hingga desil 10 (paling tinggi). Kelompok desil 1-4 biasanya menjadi prioritas penerima bantuan. Jika ada perubahan seperti kehilangan pekerjaan, penurunan penghasilan, atau jumlah anggota keluarga berubah, warga bisa mengajukan pembaruan data agar desil ikut diperbarui.
Sebelum mengajukan, pastikan beberapa dokumen siap. Dokumen utama adalah e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, siapkan informasi terkini soal kondisi ekonomi keluarga, misalnya perubahan pekerjaan atau penghasilan.
Kemensos menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos untuk memudahkan pengajuan. Unduh aplikasi dari Play Store atau App Store, lalu registrasi akun menggunakan data e-KTP dan KK. Setelah login, pilih menu Profil dan cari opsi Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan.
Klik Request Pembaruan Data, lalu isi data yang ingin diperbaiki. Lengkapi informasi kondisi rumah dan ekonomi keluarga, unggah dokumen pendukung jika diperlukan, lalu kirim pengajuan. Sistem akan menerima dan menunggu verifikasi lanjutan.
Setelah pengajuan dikirim, Kemensos melakukan verifikasi lapangan dan data secara bertahap. Jika data terverifikasi, Badan Pusat Statistik (BPS) akan memproses pemeringkatan ulang desil. Hasilnya bisa berupa perubahan desil atau tetap seperti sebelumnya.
Status pengajuan bisa dipantau melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK. Pastikan kode captcha terisi dengan benar agar tidak gagal saat pengecekan.
Bagi yang tidak bisa akses internet, pengajuan bisa dilakukan langsung ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Bawalah KTP dan KK, lalu sampaikan permohonan perubahan desil kepada petugas.
Petugas akan mengecek data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Setelah itu, dilakukan survei dan verifikasi lapangan. Jika hasil verifikasi sesuai, status desil diperbarui di DTSEN.
Penting untuk diingat, perubahan desil tidak terjadi otomatis. Proses verifikasi dan validasi wajib dilalui. Pastikan data yang diajukan benar dan terus pantau status pengajuan lewat kanal resmi Kemensos.
Tidak, perubahan desil tidak otomatis. Data harus diverifikasi dan divalidasi oleh petugas dan BPS terlebih dahulu.
Dokumen utama adalah e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Bisa juga membawa dokumen pendukung seperti foto rumah jika diminta.
Status bisa dicek melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK dan kode captcha yang benar.
Ya, desil menentukan prioritas penerima bansos. Jika desil berubah, status penerimaan bisa ikut berubah sesuai data terbaru.