ACEH — Mengutip laman resmi Logam Mulia di Jakarta, Sabtu (22/8/2026) pukul 09.00 WIB, harga dasar emas Antam untuk satuan 1 gram berada di posisi Rp2.740.000. Angka ini naik tipis dari posisi perdagangan sebelumnya yang tercatat Rp2.725.000 per gram.
Kenaikan tipis ini membuat selisih antara harga jual dan harga buyback Antam berada di kisaran Rp140.000 per gram. Selisih tersebut merupakan biaya yang ditanggung investor ketika menjual kembali emasnya ke gerai Antam.
Untuk transaksi jual kembali, Antam mematok harga buyback di level Rp2.600.000 per gram. Namun, perlu dicermati bahwa nilai yang diterima nasabah akan dipotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen jika nilai transaksinya di atas Rp10 juta.
Pemotongan pajak tersebut dilakukan langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, nasabah dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini:
Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas global serta nilai tukar rupiah.
Bagi investor yang ingin menjual kembali emasnya, penting untuk menghitung selisih harga jual dan buyback sebagai biaya transaksi. Dengan selisih Rp140.000 per gram, investor baru akan memperoleh keuntungan jika harga emas naik lebih dari 5,1 persen dari posisi beli.
Kenaikan harga hari ini melanjutkan tren penguatan emas batangan di pekan ketiga Agustus 2026. Pergerakan ini sejalan dengan sentimen pasar global yang masih mencari aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi.