ACEH — Layanan tarik tunai tanpa kartu melalui aplikasi BRImo menjadi solusi praktis bagi nasabah BRI yang membutuhkan akses dana cepat. BRI menetapkan kebijakan batas harian ini secara resmi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan setiap transaksi. Dengan memahami ketentuan tersebut, nasabah dapat mengatur penarikan dana secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
Terdapat tiga jalur untuk menarik saldo tanpa kartu ATM: mesin ATM BRI, gerai Indomaret, atau layanan Agen BRILink. Seluruh opsi ini dirancang untuk memberi fleksibilitas bagi nasabah dalam mengakses uang tunai. Berikut ulasan lengkap mengenai proses dan limit tarik tunai BRI tanpa kartu per hari.
Langkah pertama adalah memastikan aplikasi BRImo terunduh dan terpasang dengan baik di perangkat. Koneksi internet yang stabil juga menjadi syarat penting agar proses login dan transaksi berjalan mulus. BRImo merupakan aplikasi resmi milik BRI yang menyediakan beragam layanan perbankan digital, mulai dari setor tunai, transfer, pembayaran, hingga tarik tunai tanpa kartu.
Setelah aplikasi siap, buka BRImo dan pastikan versi aplikasi sudah diperbarui agar semua fitur berfungsi optimal. Masuk ke akun dengan memasukkan username dan password yang terdaftar, serta pastikan data login sudah benar untuk menghindari kendala saat transaksi. Pada halaman utama, cari menu “Setor & Tarik Tunai” yang memuat berbagai opsi transaksi tunai.
Pilih opsi tarik tunai, lalu tentukan jalur penarikan yang diinginkan, misalnya jalur “ATM” untuk penarikan di mesin ATM BRI. Setelah itu, pilih nominal uang sesuai kebutuhan; BRImo menyediakan pilihan nominal atau input manual dengan memperhatikan batas minimal dan maksimal. Tekan tombol “Lanjutkan” untuk memproses transaksi, dan sistem akan menerbitkan kode enam digit yang digunakan saat penarikan di ATM.
Kode tersebut hanya berlaku selama lima menit sejak diterbitkan, sehingga nasabah harus segera menuju mesin ATM BRI. Selain di ATM BRI, kode ini juga dapat digunakan untuk penarikan di Indomaret atau agen BRILink, memberikan fleksibilitas lebih luas. Masukkan kode enam digit di mesin ATM sesuai petunjuk, dan proses tarik tunai akan segera berjalan.
Metode ini sangat membantu nasabah yang lupa membawa kartu ATM, sedang terburu-buru, atau ingin transaksi lebih praktis di lokasi yang mendukung layanan BRI. Sistem ini juga menjaga keamanan rekening karena kode hanya berlaku singkat dan hanya dapat digunakan sekali untuk setiap transaksi.
Setelah kode tarik tunai diterbitkan melalui aplikasi, langkah berikutnya adalah mencari mesin ATM BRI terdekat. Di layar ATM, pilih opsi transaksi tanpa kartu yang biasanya mencakup setor atau tarik tunai. Masukkan enam digit kode penarikan yang diperoleh dari aplikasi BRImo, lalu verifikasi dengan memasukkan nomor ponsel yang terdaftar pada akun. Tunggu beberapa saat hingga proses selesai, kemudian ambil uang tunai sesuai nominal yang dipilih.
Jika memilih Indomaret sebagai tempat penarikan, nasabah akan menerima kode penarikan beserta barcode dari aplikasi. Tunjukkan barcode tersebut kepada kasir atau serahkan kode penarikan yang diberikan. Setelah itu, transaksi dinyatakan berhasil dan uang tunai dapat diterima langsung di gerai Indomaret.
Untuk layanan Agen BRILink, nasabah akan mendapatkan kode penarikan dari aplikasi. Kode tersebut kemudian diserahkan kepada agen BRILink yang bersangkutan. Setelah kode diverifikasi, penarikan berhasil dilakukan dan nasabah menerima uang tunai sesuai nominal yang diminta.
Batas penarikan tunai tanpa kartu ATM BRI ditetapkan sebesar Rp1.000.000 untuk setiap transaksi. Artinya, BRImo membatasi jumlah maksimal yang bisa ditarik sekaligus tanpa kartu. Meski demikian, nasabah tetap dapat melakukan penarikan tambahan sepanjang saldo di rekening mencukupi. Selain itu, limit tarik tunai BRI tanpa kartu per hari juga dipengaruhi oleh jenis tabungan BRI yang dimiliki.
1. Tabungan BRI BritAma
Nasabah pemilik BritAma dapat memilih antara dua varian, yaitu BritAma Black dan BritAma Silver, dengan ketentuan limit berbeda. BritAma Black dapat melakukan penarikan hingga Rp10 juta per hari melalui ATM, sedangkan BritAma Silver memiliki batas penarikan harian sebesar Rp5 juta.
2. Tabungan BRI Simpedes
BRI Simpedes merupakan tabungan yang mudah diakses masyarakat karena setoran awalnya rendah, hanya Rp100 ribu, dengan biaya bulanan Rp5.500. Limit penarikan tunai per hari di ATM untuk jenis tabungan ini dibatasi hingga Rp5 juta.
3. Tabungan BRI BritAma Bisnis
Produk ini dirancang bagi para pengusaha atau pebisnis untuk memenuhi kebutuhan transaksi mereka. Setoran awal minimal sebesar Rp10 juta, dan biaya administrasi tidak berlaku jika saldo di rekening lebih dari Rp5 juta. Limit penarikan tunai per hari bagi pengguna BritAma Bisnis mencapai Rp10 juta.
4. Tabungan BRI BritAma X
BritAma X menyasar generasi muda dan memiliki dua kategori, yakni BritAma X Classic dan BritAma X Gold, masing-masing dengan batas tarik tunai berbeda. BritAma X Classic memiliki maksimal Rp10 juta per hari tanpa kartu, sementara BritAma X Gold mencapai Rp20 juta per hari tanpa kartu.
5. Tabungan BRI Simpedes TKI dan BRI Junior
Kedua tabungan ini ditujukan untuk segmen khusus, dengan Simpedes TKI diperuntukkan bagi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri dan BRI Junior untuk nasabah berusia di bawah 17 tahun. Meski berbeda tujuan, kedua jenis tabungan ini memiliki limit tarik tunai per hari yang sama, yaitu Rp5 juta.
Memahami batas penarikan harian menjadi langkah penting bagi nasabah agar transaksi tetap lancar dan sesuai ketentuan limit tarik tunai BRI tanpa kartu per hari. Dengan mengetahui prosedur dan batas masing-masing produk tabungan, nasabah dapat merencanakan penarikan dana dengan lebih bijak. Pastikan selalu mengecek saldo dan ketentuan terbaru melalui aplikasi BRImo sebelum melakukan transaksi.