PIDIE JAYA — Penunjukan Muhammad Nur sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie Jaya membawa konsekuensi langsung: ia harus memastikan petani terdampak banjir bisa kembali menggarap lahan mereka. Sejumlah persawahan di daerah itu masih meninggalkan endapan lumpur, sementara pematang dan saluran air membutuhkan perbaikan sebelum bisa ditanami kembali.
Banjir yang melanda wilayah tersebut tidak hanya merendam tanaman, tetapi juga mengubah kondisi tanah. Petani yang sebelumnya menanam padi kini menghadapi pilihan sulit: menunggu lahan pulih sepenuhnya atau mencari komoditas lain yang lebih cepat beradaptasi dengan kondisi tanah pascabanjir.
Langkah adaptasi yang ditempuh adalah mengalihkan sebagian lahan terdampak menjadi ladang jagung. Pilihan ini diambil dengan menyesuaikan kondisi tanah dan kebutuhan pengolahan lahan yang tersedia.
Perubahan komoditas bukan perkara sederhana. Tanah harus diolah ulang, bagian pematang yang rusak diperbaiki, dan tanaman dirawat secara intensif agar tumbuh optimal. Petani tidak bisa sekadar menebar benih dan menunggu panen.
Meski demikian, membiarkan lahan tidak produktif bukan pilihan yang diinginkan petani. Mereka membutuhkan jalan untuk kembali bekerja, memperoleh hasil, dan menghidupkan perekonomian keluarga.
Endapan lumpur yang terbawa banjir mengubah struktur tanah dan mengurangi kesuburan lahan dalam jangka pendek. Saluran irigasi yang tertimbun material juga menghambat distribusi air ke sawah.
Kondisi itu membuat pemulihan tidak bisa dilakukan sekaligus. Diperlukan perbaikan bertahap, mulai dari pembersihan saluran, pengolahan tanah, hingga penyesuaian pola tanam.
Di sisi lain, petani tetap membutuhkan penghasilan selama masa pemulihan. Pengalihan ke jagung menjadi salah satu jalan agar lahan tetap produktif sementara sawah padi belum bisa ditanami kembali.
Sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Muhammad Nur bertanggung jawab mendukung pemulihan pertanian, menjaga produktivitas lahan, dan membantu petani menghadapi tantangan pascabencana. Posisi itu menempatkannya sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah daerah dan kebutuhan petani di lapangan.
Dukungan yang dibutuhkan petani mencakup penyediaan benih, pendampingan teknis pengolahan lahan, serta akses terhadap sarana produksi pertanian. Tanpa dukungan tersebut, upaya alih komoditas berisiko tidak berjalan sesuai harapan.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui dinas tersebut kini menghadapi ujian: memastikan lahan yang terdampak banjir bisa kembali produktif dalam waktu yang tidak terlalu lama. Keberhasilan pemulihan akan menentukan pendapatan petani dan pasokan pangan di wilayah itu.