SINGKIL — Data IQAir menunjukkan polutan utama di wilayah ini adalah PM2.5 dengan konsentrasi 36,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka itu berasal dari model berbasis satelit (satellite-derived model) yang diperbarui pada Kamis (15/10/2026) pukul 10.00 WIB.
Peningkatan terdeteksi dibandingkan hari sebelumnya. Pada Rabu (14/10/2026) pukul 10.00 WIB, kualitas udara Singkil masih berada di level AQI? US 89 atau kategori sedang.
Data AQI? 104 yang tercantum dalam informasi IQAir secara spesifik merujuk pada Singkil. Nilai itu tidak bisa langsung dipakai untuk menyimpulkan indeks kualitas udara di seluruh wilayah Aceh Singkil maupun Kota Subulussalam.
Konsentrasi PM2.5 di Singkil tercatat 7,3 kali lipat nilai panduan tahunan PM2.5 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Angka ini yang mendorong status kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif di kawasan tersebut.
IQAir merekomendasikan warga mengurangi olahraga di luar ruangan saat kualitas udara memburuk. Jendela rumah sebaiknya ditutup untuk menekan masuknya udara tercemar.
Bagi kelompok sensitif, penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan menjadi langkah yang disarankan. Alat pemurni udara di dalam ruangan juga masuk dalam daftar rekomendasi.
Kabut asap yang menyelimuti Aceh sebelumnya dikonfirmasi BMKG berasal dari sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Rabu (14/10/2026) pukul 16.00 WIB mendeteksi asap di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Di Sumatera, wilayah yang terpantau diselimuti asap meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Lampung. Sementara di Kalimantan, sebaran asap terdeteksi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Informasi kualitas udara yang dirilis IQAir menggambarkan kondisi pada waktu pembaruan dilakukan. Kondisi udara bisa berubah dalam hitungan jam, sehingga warga perlu memantau informasi terbaru sebelum menentukan aktivitas di luar ruangan.
Data tersebut menjadi acuan bagi masyarakat Aceh Singkil dan Subulussalam untuk menyesuaikan kegiatan harian, terutama kelompok yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara.