ACEH BESAR — Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar, Farhan AP, menyatakan penanganan ketiga penyakit itu tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Menurut dia, koordinasi lintas sektor dibutuhkan mulai dari pencegahan hingga pelayanan kesehatan.
"Penanganan AIDS, TBC, dan malaria membutuhkan perhatian bersama. Koordinasi lintas sektor sangat penting agar upaya pencegahan, deteksi dini, dan pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif serta menjangkau masyarakat yang membutuhkan," ujar Farhan dalam kegiatan itu.
Lokakarya bertema penguatan perencanaan, penganggaran, dan pembiayaan ini dirancang sebagai ruang monitoring dan evaluasi (monev) social contracting tingkat kabupaten/kota se-Aceh. Selain Aceh Besar, kegiatan diikuti perwakilan Kabupaten Pidie dan Kota Banda Aceh.
Farhan menekankan perencanaan berbasis data dan kebutuhan masyarakat menjadi syarat agar program tepat sasaran. Dukungan pembiayaan yang memadai juga dinilai sama pentingnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, menyebut penanggulangan AIDS, TBC, dan malaria merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan mitra pembangunan. Program itu perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Dokumen yang dimaksud meliputi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana kerja perangkat daerah, APBD, serta rencana kerja dan anggaran (RKA). Integrasi ini memastikan pembiayaan tidak berhenti pada satu tahun anggaran saja.
Ferdiyus menyebut perencanaan harus mempertimbangkan data kelompok rentan, capaian pelayanan, kesenjangan layanan, wilayah prioritas, dan ketersediaan sumber daya. Anggaran perlu mendukung upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, serta deteksi dini.
Monitoring dan evaluasi dinilai penting untuk mengukur capaian program, mengidentifikasi hambatan, dan memperbaiki kualitas pelayanan. Tanpa monev, kata dia, perbaikan program sulit dilakukan secara terukur.
Ferdiyus juga menekankan pentingnya social contracting atau kontrak sosial sebagai mekanisme kemitraan pemerintah dengan organisasi masyarakat sipil, komunitas, kader kesehatan, dan penyedia layanan berbasis masyarakat.
Kemitraan itu harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Target, indikator kinerja, serta mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban mesti disusun jelas sejak awal.
Pelaksanaannya diharapkan memperluas edukasi, pencegahan, pendampingan, dan rujukan tanpa mengurangi tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan.
Kegiatan di Hotel Ayani itu turut dihadiri Kepala Bappeda Aceh Besar Agus Husni, Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Besar Neli Ulfiati, serta pengurus TP PKK Aceh Besar.