Dua Kakak Beradik di Aceh Barat Daya Ditangkap Usai Penganiayaan Reimi Berujung Maut, Bermula dari Taruhan Domino

Penulis: Alfian Batubara  •  Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:31:01 WIB
MA dan EL ditangkap terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Reimi di Aceh Barat Daya.

ACEH BARAT DAYA — Penangkapan MA dan EL menjadi perkembangan terbaru dalam penanganan perkara yang menimpa Reimi, warga setempat yang dilaporkan mengalami luka parah di bagian kepala. Kedua tersangka kini berada dalam pemeriksaan aparat, sementara penyidikan masih berjalan untuk melengkapi keterangan para pihak dan mengumpulkan bukti.

Penetapan keduanya sebagai tersangka tidak dengan sendirinya berarti mereka telah dinyatakan bersalah. Keputusan akhir berada pada kewenangan pengadilan setelah seluruh bukti dan keterangan diperiksa.

Bermula dari Permainan Domino di Gubuk Desa

Perselisihan yang berujung pada kematian Reimi bermula ketika korban bermain domino bersama sejumlah rekannya di sebuah gubuk di desa setempat. Dalam permainan itu terdapat taruhan, dan persoalan muncul setelah Reimi kalah.

Situasi yang semula berlangsung sebagai permainan bersama berubah menjadi pertengkaran ketika hasil taruhan dipersoalkan. Perbedaan pendapat itu memicu adu mulut antara Reimi dan EL.

Tidak ada keterangan mengenai besaran taruhan maupun rincian lain tentang permainan tersebut. Yang diketahui, adu kata itu berkembang menjadi perkelahian fisik antara Reimi dan EL.

Kakak EL Ikut Masuk, Rekan-Rekan Berupaya Melerai

Ketegangan tidak berhenti pada dua orang. MA, kakak EL, ikut membantu adiknya sehingga perselisihan melibatkan lebih dari dua pihak.

Rekan-rekan yang berada di lokasi sempat berupaya melerai setelah perkelahian berlangsung. Para pemain lain mencoba memisahkan mereka, lalu kelompok yang berkumpul di gubuk membubarkan diri.

Tahap itu menandai berakhirnya kebersamaan mereka di lokasi pada saat kejadian, tetapi tidak mengubah fakta bahwa perselisihan telah terjadi.

Reimi Kembali ke Gubuk Usai Sadari Pelipisnya Berdarah

Dalam perjalanan pulang setelah perselisihan pertama, Reimi menyadari pelipis mata kirinya berdarah. Merasa tidak terima, ia memutuskan kembali ke gubuk tempat pertikaian bermula.

Keputusan itu membuat Reimi kembali berhadapan dengan MA dan EL. Situasi yang semula sempat mereda pun memanas lagi, dan keributan pecah untuk kedua kalinya di lokasi tersebut.

Pertemuan kembali itu berujung pada pertikaian Reimi dan kedua bersaudara tersebut. Dalam keributan yang terjadi, Reimi kemudian terkapar dengan kondisi berlumuran darah.

Detail Luka Korban Belum Terungkap

Informasi mengenai detail kejadian dan bagaimana luka-luka korban terjadi tidak dijelaskan dalam keterangan yang tersedia. Setelah pertikaian kedua berlangsung, MA dan EL meninggalkan lokasi, sementara Reimi tertinggal dalam keadaan membutuhkan pertolongan.

Mudin, yang mengetahui adanya keributan, segera berlari menuju gubuk untuk melihat apa yang terjadi. Saat tiba, ia mendapati kondisi korban yang sudah membutuhkan pertolongan.

Kematian Reimi meninggalkan konsekuensi serius bagi keluarga korban dan masyarakat setempat. Perkembangan berikutnya, seperti hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi mengenai motif, dapat membantu memperjelas duduk perkara.

Penyidikan Lanjut, Keduanya Masih Berstatus Tersangka

Keberadaan kedua tersangka kini memungkinkan aparat melanjutkan pemeriksaan atas perkara tersebut, termasuk mendalami keterangan para pihak dan mengumpulkan bukti terkait. Rincian mengenai rangkaian kejadian, bentuk peran masing-masing tersangka, serta bukti yang mendasari dugaan penganiayaan masih merujuk pada keterangan resmi aparat.

Sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap, MA dan EL tetap harus dipandang sebagai pihak yang diduga terlibat, bukan sebagai orang yang telah terbukti bersalah.

Reporter: Alfian Batubara
Sumber: patrolihukumindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top