Pencarian

Patroli Satpol PP Aceh Besar Bubarkan Pasangan Muda-Mudi Jelang Magrib

Senin, 11 Mei 2026 • 15:20:01 WIB
Patroli Satpol PP Aceh Besar Bubarkan Pasangan Muda-Mudi Jelang Magrib
Petugas Satpol PP Aceh Besar membubarkan pasangan muda-mudi di Waduk Keliling jelang magrib.
Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar membubarkan puluhan pasangan muda-mudi di Waduk Keliling, Kecamatan Kuta Cot Glie, jelang magrib, Minggu (10/5/2026). Patroli ini merupakan tindak lanjut laporan warga yang resah dengan aktivitas tersebut. ISI:

KOTA JANTHO — Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menemukan sejumlah pasangan dan muda-mudi yang masih berkumpul di kawasan wisata Waduk Keliling saat azan magrib hampir berkumandang. Selain itu, beberapa pengunjung kedapatan mengenakan busana yang dinilai tidak sesuai syariat Islam.

Petugas langsung memberikan pembinaan dan teguran secara humanis di lokasi. Para pengunjung diarahkan untuk segera pulang guna menghindari hal-hal yang melanggar ketentuan syariat.

Apa Dasar Hukum Patroli Ini?

Pengawasan tersebut mengacu pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam. Juga merujuk pada Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Kedua qanun ini menjadi landasan bagi Satpol PP dan WH untuk mencegah pelanggaran syariat di tempat umum.

Respons Cepat atas Laporan Warga

Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Darwadi SAg, mengatakan patroli ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat. “Banyak warga mengeluhkan masih adanya pasangan muda-mudi yang nongkrong hingga magrib di lokasi wisata tersebut,” ujar Darwadi dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan rutin akan terus dilakukan di sejumlah lokasi wisata dan tempat keramaian lainnya di Aceh Besar. Langkah ini untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah pelanggaran syariat Islam.

Pembinaan Lebih Diutamakan Ketimbang Hukuman

Darwadi menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan langkah pembinaan dan pencegahan. “Petugas memberikan imbauan secara persuasif agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat menjaga perilaku dan berpakaian sesuai syariat Islam,” katanya.

Dalam patroli tersebut, Darwadi didampingi oleh Kasi Advokasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) Fajri SSos. Ia mengimbau para orang tua serta masyarakat ikut mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama saat berada di tempat umum dan kawasan wisata.

“Kami berharap adanya peran bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam menjaga nilai-nilai syariat Islam di Aceh Besar,” demikian Darwadi.(*)

Bagikan
Sumber: beritarakyataceh.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks