BANDA ACEH — Pengalaman pahit tsunami 2004 dan rangkaian bencana hidrometeorologi sepanjang 2025 disebut menjadi momentum bagi Aceh untuk mengubah haluan pembangunan. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Zakaria Ali, menegaskan bahwa masa depan daerah ini harus dibangun dengan pendekatan yang selaras dengan alam, bukan dengan cara mengeksploitasinya.
“Aceh memiliki pengalaman pahit menghadapi bencana besar. Pengalaman tersebut harus menjadi dasar dalam merumuskan arah pembangunan yang lebih tangguh dan berkelanjutan,” ujar Safrizal dalam lokakarya bertajuk Growth with Nature yang digelar di The Pade Hotel, Senin (11/5/2026).
Kawasan Ekosistem Leuser: Aset Global yang Harus Dijaga
Dalam paparannya, Safrizal menyoroti Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) sebagai aset ekologis bernilai global. Menurutnya, kawasan ini memberikan manfaat lingkungan dan ekonomi yang sangat besar setiap tahunnya. Karena itu, pelestarian hutan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan hambatan pembangunan.
Ia menilai konsep Growth with Nature layak menjadi paradigma baru pembangunan Aceh. “Tidak cukup sama-sama bekerja, tetapi harus bekerja sama,” tegasnya, menekankan kolaborasi lintas sektor sebagai kunci utama.
Kearifan Lokal Jadi Fondasi Keberlanjutan
Safrizal juga mengingatkan bahwa masyarakat Aceh sejatinya telah lama menerapkan prinsip keberlanjutan. Ia mengutip Hadih Maja, “Di bineh pasi ta pula aron, di dalam neuheun ta pula bangka…” Ungkapan itu menggambarkan pentingnya menjaga kawasan pesisir dan tambak agar masyarakat terlindungi dari ancaman air pasang.
Selain itu, ia menyebut pranata adat seperti Mukim, Panglima Laot, Panglima Uteun, dan Keujruen Blang sebagai bukti bahwa kearifan lokal telah menjadi sistem yang hidup di tengah masyarakat. “Mereka sudah menerapkan prinsip keberlanjutan jauh sebelum konsep sustainability dikenal secara luas,” katanya.
Lima Langkah Konkret Mewujudkan Pembangunan Hijau
Untuk merealisasikan paradigma tersebut, Safrizal mendorong sejumlah langkah konkret. Pertama, penguatan tata ruang berbasis mitigasi bencana. Kedua, perlindungan kawasan konservasi secara ketat. Ketiga, pengembangan proyek-proyek berbasis solusi alam (nature-based solutions).
Keempat, pemberdayaan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam. Kelima, pembiayaan hijau yang melibatkan kerja sama lintas wilayah dan lintas sektor. Menurut Safrizal, kolaborasi menjadi kunci utama untuk menghadirkan pembangunan Aceh yang inklusif, tahan bencana, dan berkelanjutan.