BANDA ACEH — Ramdani Boy resmi menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Pria yang akrab disapa Boy ini sebelumnya bertugas sebagai Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langsa, salah satu lapas dengan pengamanan super ketat di provinsi paling barat Indonesia itu.
Jejak Karier Ramdani Boy Sebelum ke Ditjenpas Aceh
Boy bukan wajah baru di lingkungan pemasyarakatan Aceh. Sebelum memimpin Lapas Narkotika Langsa, ia pernah menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Jantho dan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Banda Aceh. Pengalaman di dua lembaga dengan tipikal warga binaan berbeda—narkotika dan perempuan—membentuk pendekatan pembinaan yang variatif.
Di Lapas Narkotika Langsa, Boy dikenal mendorong program rehabilitasi dan keterampilan vokasional bagi narapidana kasus narkoba. Langkah ini dinilai sejalan dengan kebijakan nasional yang mengedepankan keseimbangan antara efek jera dan reintegrasi sosial.
Lanjutan Program Yan Rusmanto: Apa yang Tidak Berubah?
Yan Rusmanto, Kadivpas sebelumnya, telah merampungkan masa tugasnya. Selama menjabat, ia fokus pada penguatan tata kelola administrasi dan pengamanan di 12 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Aceh. Ramdani Boy menegaskan akan melanjutkan program-program tersebut, termasuk optimalisasi sistem database warga binaan dan pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas.
"Saya siap melanjutkan pengabdian yang telah dirintis Pak Yan Rusmanto. Prioritas kami adalah menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pembinaan," ujar Ramdani Boy dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/3/2025).
Mengapa Pergantian Ini Penting untuk Sistem Pemasyarakatan Aceh?
Aceh memiliki tantangan unik dalam urusan pemasyarakatan. Selain tingginya kasus narkotika, provinsi ini menerapkan Qanun Jinayat yang memuat hukuman pidana berbeda dari KUHP nasional. Hal ini menuntut Kadivpas yang paham regulasi lokal sekaligus mampu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain, seperti Kejaksaan dan Kepolisian.
Ramdani Boy dianggap figur yang tepat karena rekam jejaknya di lapas dengan pengamanan maksimal. Lapas Narkotika Langsa, yang ia pimpin sebelumnya, menjadi salah satu titik rawan penyelundupan barang terlarang. Pengalaman ini dinilai krusial untuk mengawasi seluruh UPT di Aceh yang jumlahnya mencapai belasan.
Target Kerja: Pencegahan Gangguan Kamtib dan Peningkatan Keterampilan Narapidana
Dalam waktu dekat, Kadivpas baru ini akan melakukan pemetaan kondisi setiap lapas dan rutan di Aceh. Fokus utamanya adalah memastikan tidak ada pelanggaran prosedur pengamanan yang bisa memicu kerusuhan atau kaburnya warga binaan. Selain itu, program pelatihan kerja—seperti menjahit, pertanian, dan pertukangan—akan diperluas.
"Kami ingin warga binaan keluar dari lapas dengan bekal keterampilan yang nyata, bukan hanya sekadar sertifikat. Ini bagian dari upaya menekan angka residivisme," tambah Boy.