ACEH — Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Oktober-Desember 2026 dengan target 13,3 juta pekerja dan nilai Rp 300 ribu per bulan atau total Rp 900 ribu per penerima. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan pengecekan status kepesertaan lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Android dan iOS. Jadwal pencairan resmi belum diumumkan, sehingga pekerja disarankan memantau kanal resmi agar tidak terjebak tautan penipuan.
Hingga kini, pemerintah belum merilis jadwal pasti pencairan, syarat final, maupun daftar nama penerima BSU periode Oktober-Desember 2026. Informasi yang beredar masih mengacu pada skema penyaluran tahun-tahun sebelumnya.
Skema Bantuan dan Besaran yang Diproyeksikan
Program ini diproyeksikan menyalurkan Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp 900 ribu per pekerja. Angka 13,3 juta penerima menjadikannya salah satu program bantuan upah terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Belum ada keterangan resmi soal apakah besaran dan cakupan penerima akan persis sama dengan periode sebelumnya. Pekerja diimbau menunggu pengumuman dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Lima Kriteria Penerima Berdasarkan Skema Sebelumnya
Pemerintah belum menetapkan ketentuan final penerima BSU 2026. Sebagai gambaran, berikut kriteria yang mengacu pada skema penyaluran sebelumnya:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sesuai batas waktu kepesertaan yang ditetapkan pemerintah.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial tertentu seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Kriteria tersebut merupakan referensi dari program sebelumnya dan belum dapat dipastikan berlaku untuk periode Oktober-Desember 2026.
Cara Cek Status Penerima Lewat Aplikasi JMO
Aplikasi Jamsostek Mobile tersedia di Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iPhone. Jika fitur pengecekan eligibilitas BSU sudah dibuka untuk periode penyaluran yang berlaku, langkahnya sebagai berikut:
- Unduh dan buka aplikasi JMO di ponsel.
- Buat akun JMO jika belum terdaftar, atau langsung login bila sudah punya akun.
- Di halaman utama, cari menu Informasi.
- Pilih banner Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah jika tersedia.
- Isi formulir dengan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat email.
- Pastikan seluruh data sudah benar, lalu klik Lanjutkan.
- Sistem akan menampilkan status eligibilitas atau hasil pengecekan BSU sesuai data yang tersedia.
Jika data masih dalam proses verifikasi, pekerja dapat mengecek kembali secara berkala. Dalam beberapa kondisi, sistem juga meminta kelengkapan informasi rekening bank berupa nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening.
Waspadai Modus Penipuan Berkedok BSU
BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja agar hanya memberikan data melalui aplikasi atau kanal resmi. NIK, data rekening, dan informasi pribadi tidak boleh dibagikan lewat tautan yang sumbernya tidak jelas.
Fitur pengecekan di JMO belum tentu menampilkan status BSU periode Oktober-Desember 2026 sebelum pemerintah membuka proses verifikasi dan mengumumkan mekanisme penyaluran terbaru. Pekerja yang memenuhi kriteria disarankan memantau pengumuman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menghindari informasi palsu.