NAGAN RAYA — Ketua DPW JWI Aceh M. Hasbiy menyatakan penguatan organisasi tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, komunikasi intensif dan terstruktur menjadi syarat agar tata kelola berjalan selaras dan berjenjang.
Agenda kunjungan mencakup penataan struktur kepengurusan serta penyelarasan visi organisasi. Wilayah barat selatan Aceh menjadi perhatian karena kondisi geografisnya memerlukan pendekatan konsolidasi yang tidak bisa dilakukan dari jarak jauh.
Surat Keputusan DPN JWI untuk Kepengurusan Nagan Raya
Ketua DPD JWI Kabupaten Nagan Raya Muhammad Hasanuddin menyampaikan pihaknya telah menerima Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional JWI Nomor 065/SK-DPD/DPN-JWI/X/2026. SK tersebut mengatur Susunan Pengurus DPD JWI Kabupaten Nagan Raya Periode 2026-2031.
Surat keputusan ditetapkan di Jakarta pada 6 Oktober 2026 dan ditandatangani Ketua Umum Maxmillian A.X. Apituley serta Sekretaris Jenderal Lindayani Ritonga. Dengan legalitas itu, DPD Nagan Raya menyatakan komitmen melaksanakan instruksi organisasi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Fokus Konsolidasi: Administrasi, SDM, dan Program Kerja
Muhammad Hasanuddin menegaskan konsolidasi internal akan diarahkan pada tiga hal. Pertama, penataan administrasi. Kedua, penguatan sumber daya manusia. Ketiga, penyusunan program kerja yang terukur.
"DPD Nagan Raya siap melaksanakan instruksi organisasi dan menjaga kekompakan internal sebagai bagian dari penguatan kelembagaan," kata Muhammad Hasanuddin.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPN JWI Lindayani Ritonga menyampaikan apresiasi terhadap kekompakan DPD JWI Nagan Raya. Ia menitipkan pesan agar solidaritas dan integritas organisasi terus dijaga secara konsisten.
Payung Hukum dan Harapan Tata Kelola Pers
Konsolidasi organisasi dilaksanakan berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Dasar legalitasnya adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0008102.AH.01.07 Tahun 2024, dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Melalui kunjungan kerja tersebut, DPW JWI Aceh berharap tata kelola organisasi di tingkat daerah semakin tertib, akuntabel, dan profesional dalam menjalankan fungsi pers. Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari penyelarasan visi organisasi dari tingkat wilayah hingga daerah.